URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah kegiatan mulia dilakukan oleh Ipda Bakti Nur Cahyo (43), anggota Polres Salatiga, yang setiap sore mengendarai motor tua Honda Astrea Grand 1997 dari mako Polres menuju rumahnya di Dusun Congol, Desa Medayu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, sekitar pukul 16.00 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Urungkan Niat Daftar Haji, IPDA Bakti Dirikan TPQ dengan Biaya Sendiri

Urungkan Niat Daftar Haji, IPDA Bakti Dirikan TPQ dengan Biaya Sendiri

Urungkan Niat Daftar Haji, IPDA Bakti Dirikan TPQ dengan Biaya Sendiri

Sebuah kegiatan mulia dilakukan oleh Ipda Bakti Nur Cahyo (43), anggota Polres Salatiga, yang setiap sore mengendarai motor tua Honda Astrea Grand 1997 dari mako Polres menuju rumahnya di Dusun Congol, Desa Medayu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, sekitar pukul 16.00 WIB.
Foto Arief Rasika
Bakti Nur Cahyo saat bersama santri di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) ‘Prabu Kresna’ Suruh.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sore itu sekitar jam 16.00 sebuah motor Honda Astrea Grand tahun 1997 meluncur dari mako Polres Salatiga dijalan Adi Sucipto. Pelan tapi pasti sang empunya motor Ipda Bakti Nur Cahyo (43) segera menjalankan kendaraan tua miliknya untuk pulang kerumah di dusun Congol RT 02/RW 01, desa Medayu, kecamatan Suruh, kabupaten Semarang, yang berjarak sekitar 14 KM.

Ya…………
Dalam benak Bakti dirinya pulang untuk bertemu dengan puluhan santrinya yang menuntut ilmu di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) ‘Prabu Kresna’ Suruh.

Kegiatan ini sudah rutin Bakti lakukan sejak tahun 2012 lalu, hingga kini tercatat ada sekitar 50 santri dengan empat pengajar.

Dalam wawancara santai dengan rasikafm.com, Bakti menjelaskan jika santrinya tersebut tidak dikenakan biaya sepeserpun alias gratis, sedang tenaga pengajar tetap diberikan uang lelah (bisyaroh) semampunya dari menyisihkan gaji bulanan.

Bakti Nur Cahyo mengatakan ide mendirikan TPQ dilatarbelakangi karena ditempatnya tinggal belum ada TPQ yang mengajarkan anak-anak belajar ilmu agama.

“Saya dan istri khawatir, generasi masa depan akan mudah terjerumus pada perilaku menyimpang apabila kurang dibekali dengan pengetahuan agama yang cukup”. Ujarnya didampingi Arita Murti Prasetyani sang istri. Jumat (13.6.2025)

Lebih lanjut bapak dua putra ini memutuskan pada tahun 2012 mendirikan TPQ yang diberi nama ‘Prabu Kresna’ yang berdiri didepan rumah. Biaya pembangunanya sendiri diambilkan dari menyisihkan gaji bulanan Rp 600 ribu dan tabungan.

“Pada tahun 2017 sebenarnya kami berencana mendaftar haji, namun urung karena dananya untuk mendirikan TPQ, kami Ikhlas” terang ayah dari Sandi Atwa Bahtiar dan Maheswara Gangga Bahtiar ini.

Ipda Bakti yang kini bertugas di Polres Salatiga mengaku dari pengalamanya menjadi polisi 20 tahun menilai ketika seseorang itu sedang goyah mengalami ujian hidup ditambah dasar agamanya kurang sangat berpotensi melakukan tindak kejahatan kriminal.

Karenanya dia berpikir sebagai anggota polri dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat khususnya lingkungan tempat tinggalnya.

Meski sekarang sudah ada tenaga pengajar sendiri termasuk istrinya, tak jarang sepulang piket di Polres Salatiga dirinya juga turut membantu mengajar para siswa atau santri di TPQ ‘Prabu Kresna’ miliknya.

Lewat TPQ ‘Prabu Kresna’ yang didirikannya itu dia tidak pernah menaruh harapan berlebihan bakal mendapatkan penghargaan atau apapun kecuali turut berperan memberikan pendidikan karakter agama sejak kecil.
Menurutnya Prabu Kresna sendiri adalah tokoh cendekia yang gemar membaca, kami berharap kelak anak didiknya dapat meneladani.

Ia menambahkan, kegiatan belajar mengajar di TPQ ‘Prabu Kresna’ sendiri dimulai dari sekira pukul 15.30 WIB (ba’da ashar) sampai sekira pukul 17.30 WIB. Selain aktivitas belajar mengajar, karena keterbatasan ruangan anak-anak disediakan pula taman bacaan, sembari mereka menunggu bergantian memasuki aula kelas diarahkan membaca beberapa buku yang tersedia disamping TPQ.

Kini atas dedikasinya tersebut beberapa kali ia mendapatkan penghargaan salah satunya dari Kapolres Salatiga sebagai perwakilan polisi teladan 2019 hingga mampu menginspirasi polisi lain.

Seorang relawan pengajar di TPQ ‘Prabu Krisna’ Ari Maslahkah mengaku senang turut dilibatkan mengajar, sebagai ibu yang juga memiliki anak dengan adanya TPQ sangat membantu masyarakat sekitar. Pasalnya, sebelum berdiri TPQ ‘Prabu Kresna’ warga lingkungan sekitar harus mengaji diluar yang jaraknya agak jauh.

Bakti Nur Cahyo saat diwawancarai Rasika

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut