RASIKAFM – Presiden RI Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekertariat Presiden secara resmi melakukan perpanjangan PPKM Level 4 Wilayah Jawa – Bali hingga 2 Agustus tahun 2021 mendatang.
Perlu diketahui Pemerintah pusat awalnya menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli lalu. Kemudian diperpanjang lagi hingga tanggal 25 Juli dan istilahnya diubah menjadi PPKM Level 4 dan kini diperpanjang lagi.
Namun pemerintah memberikan beberapa kelonggaran terkait perpanjangan kebijakan tersebut. Hal itu mengingat lonjakan positif Covid-19 yang mulai menurun, akan tetapi dalam penerapanya harus dilakukan secara terhitung dan ekstra hati-hati.
Untuk Kota Semarang, sejumlah ruas jalan saat PPKM Darurat yang sempat ditutup kini sudah ada yang dibuka kembali.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto menyebut pembukaan sejumlah ruas jalan di Kota Semarang setelah ada kajian antara pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Semarang.
Dengan mempertimbangkan, kata dia, sudah berada di dalam aturan PPKM Level 4 dan tidak berada dalam situasi PPKM Darurat.
“Karena kita sudah berada dalam level 4 bukan berada di koridor PPKM Darurat. Kalau PPKM Darurat pastinya akan di blok semua,” kata Endro kepada halosemarang.id, Selasa (27/7/2021).
Sementara untuk jalan yang masih ditutup, lanjut Endro, karena Kota Semarang berada di dalam PPKM Level 4, sehingga masih ada penutupan jalan dalam rangka upaya mengurangi mobilitas masyarakat di luar.
“Nanti kalau mulai turun levelnya, pasti pentupan jalan atau pengalihan arus lalu lintas juga akan disesuaikan,” imbuhnya.
Endro menerangkan, selama masih ada penutupan di sejumlah ruas jalan Kota Semarang. Pihaknya bersama dengan Satlantas Polrestabes Semarang akan terus melakukan pengawasan maupun patroli.
“Kalau penjagaan selama 24 jam kita keterbatasan personil. Untuk itu kita bersama Satlantas melakukan pengawasan dan patroli,” ucapnya.
Demi mengurangi penyebaran Covid-19, Endro meminta kepada masyarakat untuk selalu taat akan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas yang kurang perlu dilakukan.
Berikut sejumlah ruas jalan di Kota Semarang yang sudah dibuka
1. Kecamatan Candisari, Jalan Wahidin
2. Kecamatan Semarang Timur, Jalan Widoharjo
3. Kecamatan Gayamsari, Jalan Gajah
4. Kecamatan Semarang Tengah, Jalan Kranggan Toko Emas
5. Kecamatan Pedurungan, Jalan Gemah Raya
6. Kecamatan Banyumanik, Jalan Karangrejo
7. Kecamatan Gajahmumgkur, Jalan Tumpang Raya
8. Kecamatan Tembalang, Pintu Air Sendangmulyo
9. Kecamatan Tugu, Jalan Karanganyar
10. Kecamatan Gunungpati, Jalan Jedung Raya
11. Kecamatan Semarang Utara, Jalan Hasanudin
12. Kecamatan Semarang Barat, Jalan Pusponjolo Timur
13. Kecamatan Semarang Selatan, Jalan Wonodri Sendang
14. Kecamatan Genuk, Jalan Bogen
15. Kecamatan Ngaliyan, Jalan Wisma Ari
16. Kecamatan Mijen, Jalan RM Hadi Subeno
Sementara ruas jalan di Kota Semarang yang masih ditutup 24 jam karena sering terjadi kerumunan
1. Kecamatan Banyumanik, Jalan Ngesrep Timur
2. Kecamatan Pedurungan, Jalan Supriyadi
3. Kecamatan Semarang Selatan, Jalan Lamper Tengah Raya
4. Kecamatan Semarang Barat, Kawasan BK – Suratmo
5. Jalan Lamongan Raya
6. Perempatan Cendrawasih
7. Ujung Cendrawasih
8. Ujung Pemuda Tugumuda
Kemudian ruas jalan di Kota Semarang yang menerapkan sistem buka tutup
1. Pandanaran 1 dan Pandanaran 2
2. Bundaran Air Mancur Pahlawan
3. Airlangga
4. Ujung Ahmad Yani depan RRI
5. Jalan Pandanaran depan KFC
6. Jalan Pandanaran depan Eka Karya
7. Jalan Pandanaran ujung Lawang Sewu