URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah video penganiayaan di Getasan, Kabupaten Semarang, memperlihatkan seorang perempuan dan anak laki-laki yang menganiaya bocah berinisial OMA (14), telah viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan OMA dipegangi oleh perempuan sementara seorang anak laki-laki memukul dan menendangnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto didampingi Kasi Humas AKP Pri Handayani usai memberikan keterangan di Mapolres Semarang, Rabu (7/8/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang perempuan bersama anak laki-laki terhadap bocah belasan tahun di Getasan, Kabupaten Semarang, viral beredar di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang bocah laki-laki yang belakangan diketahui berinisial OMA (14) warga Dusun Ngelo, Getasan, dipegangi seorang perempuan. Sementara seorang anak laki-laki yang lain melayangkan pukulan dan tendangan terhadap OMA.

Peristiwa penganiayaan tersebut baru terhenti usai ibu korban meminta maaf kepada pelaku sambil bersujud hingga pingsan. Usut punya usut, kejadian itu dipicu kesalahpahaman antara korban dengan pelaku penganiayaan. Pelaku tidak terima lantaran dituduh ikut memancing di kolam ikan milik salah seorang warga setempat.

“Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 31 Mei 2024 dan dilaporkan kepada kami 2 Juni kemarin,” kata Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto saat dikonfirmasi di Mapolres Semarang, Rabu (7/8/2024).

Usai menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang segera melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya menetapkan dua orang tersangka pada 11 Juli 2024.

“Saat ini sudah tahap pemberkasan. Tersangka terdiri dari ibu dan anak. Sebenarnya kemarin kami sudah melakukan diversi, akan tetapi pelapor masih sakit sehingga kita jadwalkan Selasa besok,” terangnya.

Video penganiayaan tersebut sudah diamankan sebagai alat bukti. Sementara pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 80 ayat 1 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3,5 tahun.

“Baik pelaku anak dan korban kami lakukan pendampingan untuk mengurangi trauma psikis,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000 per kilogram. Pedagang mengaku penjualan menurun karena konsumen beralih ke bahan pangan lain, sehingga mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menstabilkan harga dan menjaga keberlangsungan usaha.
Puluhan Pedagang Daging Sapi di Pasar Raya Kota Salatiga Sepakat Tidak Berjualan
Sekitar 50 pedagang daging sapi di Kota Salatiga sepakat menghentikan aktivitas penjualan pada 22–26 Juni 2026 akibat kelangkaan pasokan dan kenaikan harga yang terus terjadi. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan paguyuban pedagang di Pasar Raya I Salatiga pada 21 Juni. Aksi mogok dilakukan sebagai bentuk aspirasi agar pemerintah segera mencari solusi untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging sapi di pasaran.
Mulai Senin ini, Pedagang Daging Salatiga Mogok Jualan Lima Hari, Akibat Pasokan Langka
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai daerah di Indonesia yang tergabung dalam DEMFASNA menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat Silaturahmi Nasional di UIN Salatiga, Kamis (18/6/2026). Mereka meminta pemerintah mengevaluasi program prioritas agar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Gelar Silaturahmi Nasional di Salatiga, Mahasiswa Soroti Berbagai Program
Pemerintah Kabupaten Semarang akan menata kawasan Gembol di Bawen dan Tegal Panas di Bergas melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan. Penataan dilakukan untuk mengubah kawasan agar lebih bermanfaat bagi masyarakat, termasuk rencana pembangunan masjid di Gembol serta penyusunan konsep pemanfaatan lahan Tegal Panas dengan memperhatikan mekanisme ganti rugi bagi warga terdampak.
Dok! Gembol dan Tegal Panas Bakal Ditutup, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Komisi B DPRD Kabupaten Semarang mempertanyakan keabsahan izin penjualan minuman beralkohol yang dimiliki Over O Bar and Kitchen di Ungaran setelah hasil konfirmasi ke DPMPTSP dan Dinas Perdagangan menyatakan tidak pernah menerbitkan izin tersebut. Dewan meminta penjualan minuman beralkohol dihentikan sementara hingga status perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan jarak lokasi usaha serta kewajiban pajak dapat dipastikan sesuai aturan yang berlaku.
DPRD Kabupaten Semarang Soroti Izin Miras Over O, Penjualan Alkohol Diminta Dihentikan Sementara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dieng Caldera Race 2026 yang berlangsung pada 19–21 Juni di kawasan Dieng, Jawa Tengah, menarik ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara. Kategori 25K menjadi favorit karena menghadirkan rute baru menuju puncak Gunung Sindoro yang lebih menantang. Peserta harus menghadapi elevasi ekstrem dan suhu dingin pegunungan, namun tetap disuguhi panorama alam khas Dieng yang memukau sepanjang lintasan.
Menembus Dingin 14 Derajat, Ribuan Pelari Serbu Dieng Caldera Race 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia