URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah video penganiayaan di Getasan, Kabupaten Semarang, memperlihatkan seorang perempuan dan anak laki-laki yang menganiaya bocah berinisial OMA (14), telah viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan OMA dipegangi oleh perempuan sementara seorang anak laki-laki memukul dan menendangnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto didampingi Kasi Humas AKP Pri Handayani usai memberikan keterangan di Mapolres Semarang, Rabu (7/8/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang perempuan bersama anak laki-laki terhadap bocah belasan tahun di Getasan, Kabupaten Semarang, viral beredar di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang bocah laki-laki yang belakangan diketahui berinisial OMA (14) warga Dusun Ngelo, Getasan, dipegangi seorang perempuan. Sementara seorang anak laki-laki yang lain melayangkan pukulan dan tendangan terhadap OMA.

Peristiwa penganiayaan tersebut baru terhenti usai ibu korban meminta maaf kepada pelaku sambil bersujud hingga pingsan. Usut punya usut, kejadian itu dipicu kesalahpahaman antara korban dengan pelaku penganiayaan. Pelaku tidak terima lantaran dituduh ikut memancing di kolam ikan milik salah seorang warga setempat.

“Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 31 Mei 2024 dan dilaporkan kepada kami 2 Juni kemarin,” kata Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto saat dikonfirmasi di Mapolres Semarang, Rabu (7/8/2024).

Usai menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang segera melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya menetapkan dua orang tersangka pada 11 Juli 2024.

“Saat ini sudah tahap pemberkasan. Tersangka terdiri dari ibu dan anak. Sebenarnya kemarin kami sudah melakukan diversi, akan tetapi pelapor masih sakit sehingga kita jadwalkan Selasa besok,” terangnya.

Video penganiayaan tersebut sudah diamankan sebagai alat bukti. Sementara pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 80 ayat 1 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3,5 tahun.

“Baik pelaku anak dan korban kami lakukan pendampingan untuk mengurangi trauma psikis,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Daihatsu Xenia bernopol D 1712 DW terbakar sekitar 100 meter setelah mengisi BBM di SPBU Kampung Kali, Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, Senin (17/8/2026) malam. Pertamina menyebut pengemudi diketahui merokok sebelum kendaraan terbakar, sementara penyebab pasti insiden masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.
Mobil Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU, Pertamina Soroti Empat Galon BBM
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara