URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah video penganiayaan di Getasan, Kabupaten Semarang, memperlihatkan seorang perempuan dan anak laki-laki yang menganiaya bocah berinisial OMA (14), telah viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan OMA dipegangi oleh perempuan sementara seorang anak laki-laki memukul dan menendangnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Viral! Ibu dan Anak Aniaya Bocah Belasan Tahun di Getasan, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto didampingi Kasi Humas AKP Pri Handayani usai memberikan keterangan di Mapolres Semarang, Rabu (7/8/2024). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang perempuan bersama anak laki-laki terhadap bocah belasan tahun di Getasan, Kabupaten Semarang, viral beredar di media sosial.

Dalam video itu, tampak seorang bocah laki-laki yang belakangan diketahui berinisial OMA (14) warga Dusun Ngelo, Getasan, dipegangi seorang perempuan. Sementara seorang anak laki-laki yang lain melayangkan pukulan dan tendangan terhadap OMA.

Peristiwa penganiayaan tersebut baru terhenti usai ibu korban meminta maaf kepada pelaku sambil bersujud hingga pingsan. Usut punya usut, kejadian itu dipicu kesalahpahaman antara korban dengan pelaku penganiayaan. Pelaku tidak terima lantaran dituduh ikut memancing di kolam ikan milik salah seorang warga setempat.

“Peristiwa ini sebenarnya terjadi pada 31 Mei 2024 dan dilaporkan kepada kami 2 Juni kemarin,” kata Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto saat dikonfirmasi di Mapolres Semarang, Rabu (7/8/2024).

Usai menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang segera melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya menetapkan dua orang tersangka pada 11 Juli 2024.

“Saat ini sudah tahap pemberkasan. Tersangka terdiri dari ibu dan anak. Sebenarnya kemarin kami sudah melakukan diversi, akan tetapi pelapor masih sakit sehingga kita jadwalkan Selasa besok,” terangnya.

Video penganiayaan tersebut sudah diamankan sebagai alat bukti. Sementara pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 80 ayat 1 tentang perubahan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3,5 tahun.

“Baik pelaku anak dan korban kami lakukan pendampingan untuk mengurangi trauma psikis,” imbuhnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
Satreskrim Polres Semarang mengembangkan penyelidikan dugaan pencurian dengan kekerasan di konter HP Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, setelah ditemukan sesosok mayat dan mobil milik korban di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (7/8/2026). Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keterkaitan kedua
Polisi Selidiki Dugaan Curas Royal Phone Ambarawa hingga Telusuri Penemuan Mayat di Grobogan
Sebuah counter handphone Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, diduga menjadi sasaran perampokan pada Kamis (6/8/2026). Sejumlah handphone dilaporkan hilang, tiga kamera CCTV ditemukan rusak, dan pemilik toko belum diketahui keberadaannya. Kapolsek Ambarawa, Ririh Widiastuti, menyatakan Satreskrim Polres Semarang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Breaking News! Counter HP di Ambarawa Diduga Dirampok, Pemilik Belum Diketahui Keberadaannya
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Warga Resah! Pemkot Salatiga Larang Buang Sampah Organik ke TPA Ngronggo
Dinas Sosial Kabupaten Semarang menyiagakan satu unit mobil tangki air bersih di Desa Kemitir, Kecamatan Sumowono, mulai Agustus 2026 untuk memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kekeringan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menjelaskan layanan ini diberikan setelah adanya permohonan dari warga RW 3 dan RW 4 Dusun Ngobo, dengan distribusi rutin setiap dua hari sekali sebanyak 10.000 liter air per pengiriman hingga 21 Agustus guna memastikan kebutuhan air bersih masyarakat tetap terpenuhi.
Desa Kemitir Sumowono Dilanda Krisis Air Bersih, Dinsos Kabupaten Semarang Siagakan Mobil Tangki Layani Droping Dua Hari Sekali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved