KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Warga Suruh Menjadi Korban Penipuan Bisnis Minyak Goreng, Korban Tidak Melapor Kepada Polisi

Warga Suruh Menjadi Korban Penipuan Bisnis Minyak Goreng, Korban Tidak Melapor Kepada Polisi

Warga Suruh Menjadi Korban Penipuan Bisnis Minyak Goreng, Korban Tidak Melapor Kepada Polisi

Korban penipuan itu menimpa Asih Susilowati (38) warga Dusun Krajan 2 Desa Beji Lor Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang sebesar 23 juta.

Saat Ditemui wartawan Jumat (17/6/2022) di rumahnya, Asih menceritakan penipuan yang dialaminya. Berawal dari sekira dua minggu lalu, dia mendapat pesan WA dari seorang yang mengaku bernama Suparti. Dalam percakapan tersebut, Suparti menyampaikan asal Tegalrejo Kota Salatiga tapi saat ini tinggal di Ungaran Kabupaten Semarang.

Suparti awalnya menanyakan tentang bisnis roti yang dijalankan Asih. “Dia tanya-tanya soal roti, termasuk tahu kalau roti buatan saya titip jual di beberapa lapak dan pabrik di Salatiga,” ujarnya.

Kemudian percakapan melebar hingga ke peluang bisnis jual beli minyak goreng dan barang kebutuhan lain. “Suparti mengatakan dia adalah ‘orang dalam’ di PT. Indomarco Retail Semarang, sehingga bisa mendapatkan harga lebih murah dari pasaran,” jelas Asih.

Selisih harga yang disampaikan berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000 per krat minyak goreng. “Saya kemudian transfer ke rekening Suparti beberapa kali. Pertama uang muka Rp 700.000, kemudian Rp 3 juta, Rp 10 juta, dan Rp 1,5 juta. Total yang sudah ditransfer Rp 23,2 juta,” kata Asih.

Setelah melakukan transfer, ternyata barang yang dipesan tidak kunjung datang. “Alasan Suparti ada saja, bahkan saya akhirnya diblok. Dia mengatakan barang sudah mau dikirim, tapi dari jam 10.00 hingga 16.00 WIB tidak ada kejelasan. Saat saya datang ke tempat yang sesuai sharelock dia, juga tidak ada,” paparnya.

Korban Asih saat diwawancarai Rasika

Sementara itu meski menjadi korban penipuan, namun Asih mengaku tidak melaporkan kejadian ini ke kepolisian. “Memang ada teman-teman yang pesan barang tersebut kepada saya, tapi saya ganti agar tidak ada komplain,” ungkapnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]