UNGARAN – Pekerja perkebunan kopi PTPN IX Afdeling Asinan, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang dikagetkan dengan penemuan mayat yang tergantung di ranting pohon lamtoro, Rabu (7/8/9/2022) sekitar pukul 06.45 WIB.
Penemuan pertama kali diketahui seorang pegawai PTPN IX bernama Jarwanto. Saat itu ia sedang patroli rutin di area perkebunan.
“Saya lihat ada orang yang gantung diri di pohon lamtoro. Sekitar lokasi juga ada sepeda motor matic yang di duga milik korban,” ujarnya.
Kapolsek Bawen AKP Solekhan saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan korban adalah RS (38), warga Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
“Setelah mengetahui ada orang gantung diri, saksi memberitahu rekannya dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Bawen,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya segera merapat ke lokasi kejadian bersama tim INAFIS Polres Semarang. Selanjutnya korban diperiksa kondisinya oleh petugas dari Puskesmas Bawen.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Murni gantung diri,” terangnya.
Solekhan menambahkan menurut keterangan dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan sempat dirawat di RSJ Prof. dr. Soerojo Magelang. Setelah dilakukan penjelasan kepada keluarga korban, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan akan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Langsung dibawa ke Temanggung untuk dimakamkan,” tutupnya. (win)