RASIKA FM.COM | SALATIGA – Rencana Wali Kota Salatiga Robby Hernawan yang akan merelokasi pedagang pasar pagi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, Jawa Tengah menuai pro-kontra di masyarakat. Rencananya penataan kawasan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pasar modern. Sehingga para pedagang pasar pagi harus dipindahkan dari lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Guru Besar Ekonomi Pembangunan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga Prof Gatot Sasongko angkat bicara. Dia menjelaskan, pasar merupakan pertemuan antara penjual dan pembeli. Namun banyak yang terlibat dalam ekosistem pasar. Bukan hanya penjual dan pembeli yang terlibat, tetapi banyak pihak antara lain, seperti pengguna jalan (masyarakat), sopir alat transportasi, tukang parkir, tukang ojek, dan sebagainya.
”Sehingga dampak relokasi tidak hanya terbatas pada penjual dan pembeli. Secara teori, pasar yang keberadaan tadinya terbentuk tanpa campur tangan pemerintah, ketika ada campur tangan pemerintah akan ada kerugian sosial (deadweight loss),” terang Prof Gatot.
Dijelaskan, campur tangan dengan dalih penataan bisa jadi akan menguntungkan pengguna Jalan Jendral Sudirman. Sebab perjalanan menjadi lancar, tetapi akan merugikan pengguna jalan ditempat relokasi atau hanya memindah kemacetan.
”Dari sisi pengguna jalan, keuntungan didapatkan oleh pengguna jalan di Jalan Jendral Sudirman. Namun akan menjadi kerugian pengguna jalan di Pasar Rejosari yang lebar jalannya justru lebih sempit,” ungkap Gatot.
Dari sudut pandang pembeli, kata Prof Gatot, pembeli di dekat Pasar Rejosari diuntungkan karena lebih dekat, tetapi pembeli lain yang jumlahnya lebih banyak akan dirugikan. Sebab mereka lebih jauh untuk membeli barang yang diinginkan.
”Kemudian tempat parkir di tempat baru, yang bisa digunakan lebih sempit. Belum lagi tempat yang baru tentu membutuhkan waktu untuk mencari pedagang langganannya. Karena biasanya pembeli sudah mempunyai langganan tempat membeli barang,” kata Prof Gatot.
Diakuinya, dalam rencana relokasi itu, pihak yang paling dirugikan adalah penjual. Sebab dengan tempat yang baru berarti harus mencari pelanggan baru. Sisi lain, kalau di di Pasar Rejosari sudah ada penjual yang menjual barang yang sama, kedatangan penjual baru akan merugikan pedagang lama karena ada pesaing baru.
”Segi lain yang perlu dipertimbangkan adalah tempat parkir, lapak tempat berjualan dan fasilitas lain yang diperlukan,” ujarnya.
Terkait dengan rencana penggunaan kawasan Jalan Jenderal Sudirman untuk pembangunan pasar modern atau hal lainnya, lanjut Prof Gatot, revitalisasi lokasi tersebut perlu direncanakan secara matang. Termasuk kemana pedagang akan direlokasi ke tempat yang baru.
Berdasarkan pertimbangan itu seharusnya dipikirkan oleh pemangku kebijakan sebelum rencana relokasi dilakukan. Selain itu, Pasar Pagi oleh beberapa pihak dianggap semrawut. Namun seharusnya lokasi tersebut bisa ditata lebih baik dan tidak menimbulkan masalah.
”Seharusnya pasar pagi itu bisa ditata tidak harus dengan memindahkan mereka. Penataan lapak tempat berjualan, pengaturan waktu berjualan, penataan parkir dan masih dimungkinkan untuk dilakukan. Di satu pihak untuk menghindarkan kerugian sosial, di pihak lain mendorong munculnya daerah pertumbuhan baru,” tegas Prof Gatot.
URL audio tidak tersedia.
Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"

Rencana relokasi pedagang pasar pagi untuk pembangunan pasar modern menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menjadi sosok di balik kebijakan tersebut. Kebijakan ini menyasar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Wacana ini mencuat dalam waktu dekat seiring rencana penataan kawasan kota.
Mbak Google

KABAR RASIKA
Begini Tanggapan Guru Besar UKSW soal Pemindahan Pasar Pagi Salatiga
Begini Tanggapan Guru Besar UKSW soal Pemindahan Pasar Pagi Salatiga
Begini Tanggapan Guru Besar UKSW soal Pemindahan Pasar Pagi Salatiga
Featured Image

BACA JUGA :
Muat Lebih
Loading...
31 Mei 2025
29 Mei 2025
INFOGRAFIS
TERKINI
06/10/2025
Nasmoco sebagai diler resmi Toyota di Jateng dan DIY mencatat 214 SPK pada GIIAS Semarang 2025 di Muladi Dome, 24–28 September. Pencapaian ini didorong tingginya minat pada MPV seperti Avanza, Innova,...
06/10/2025
Festival Kampung Singkong 2025 digelar di Kampung Singkong, Ledok, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Minggu 5 Oktober 2025. Ratusan warga menikmati 130 varian olahan singkong secara gratis. Acara ini bertujuan...
06/10/2025
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2025 di Kampus UKSW, Salatiga, pada 7-8 Oktober 2025. Acara ini menghadirkan pameran inovasi, lomba, talkshow, hingga...
06/10/2025
Polres Salatiga menggeledah rumah pimpinan Koperasi BLN di Jalan Merdeka Selatan, Sidorejo, pada awal Oktober 2025. Langkah tegas ini diapresiasi kuasa hukum nasabah korban karena dinilai profesional....
05/10/2025
Polytron merayakan ulang tahun emas ke-50 dengan meluncurkan kampanye “Always On: Kisah Kita Bersama” bersama Sal Priadi. Puncak acara Polytron Fest berlangsung 4–5 Oktober 2025 di Gajah Mada Plaza, Semarang,...
No posts found

POPULER
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA. KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024). TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN. SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN. SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024). DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN. HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA. FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).