RASIKAFM.COM | UNGARAN – Seorang pelajar SMP di Ungaran, Kabupaten Semarang, diamankan aparat kepolisian setelah mengunggah konten provokatif di akun TikTok miliknya pada Senin (1/9/2025).
Pelajar berinisial D (14), siswa kelas IX, mengunggah video aparat kepolisian yang berjaga di sekitar gedung DPRD Kabupaten Semarang dengan caption “DPRD Ungaran wes dipenuhi dengan polisi, ayo kapan meh demo?”.
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti unggahan tersebut dengan menelusuri akun pelaku. Polisi kemudian mendatangi sekolah D dan membawanya ke Mapolres Semarang pada Selasa (2/9/2025).
“Provokasi yang dilakukan di medsos itu ajakan cenderung bertanya. Setelah ditelusuri, diketahui ia seorang pelajar SMP berusia 14 tahun. Kita amankan, lakukan pembinaan menyeluruh, serta melibatkan perangkat desa dan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” jelas AKBP Ratna di kantornya, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, dari hasil analisis riwayat media sosial maupun percakapan di ponsel, D bertindak sendiri tanpa ada pihak lain yang menggerakkan.
“Kemungkinan dia ingin terkenal di medsos, ingin dilihat teman-temannya. Anak ini butuh pengawasan ekstra dari orang tua maupun guru di sekolah,” tegasnya.
Polisi juga menemukan catatan pelanggaran sebelumnya. D pernah kedapatan membawa senjata tajam di sekolah serta diketahui menggunakan sepeda motor dengan spesifikasi balap liar.
“Motornya sudah kita amankan dan dikembalikan ke spesifikasi standar,” imbuhnya.
Meski sempat tersebar, unggahan D justru banyak menuai komentar penolakan dari warganet. “Alhamdulillah, lebih banyak komen positif daripada negatif. Masyarakat Kabupaten Semarang masih kompak menjaga kondusivitas,” kata Ratna.
Saat ini, D telah diserahkan kembali kepada orang tuanya. Bapas masih melakukan penelitian sosial di lingkungan sekolah maupun masyarakat sekitar untuk menentukan bentuk rehabilitasi yang sesuai.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Semarang, Heri Muryanto, mengimbau pihak sekolah lebih memperketat pengawasan penggunaan ponsel siswa.
“Perlu dilakukan patroli siber oleh tim BK atau kesiswaan untuk mengantisipasi unggahan siswa di medsos. Kegiatan belajar mengajar harus jadi prioritas utama, dan guru pun tidak boleh meninggalkan kelas kecuali karena sakit,” ujarnya.
Heri juga menekankan pentingnya komunikasi dengan orang tua. “Kami mengingatkan jargon Wakil Bupati Semarang, ‘Jaga Hati, Jaga Lisan, Berkata Baik atau Diam’. Ini jadi pesan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (win)