RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Dasar (SD) Plus Tahfizhul Quran (PTQ) Smart Kids yang berada di Perum Depot Palan, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kamis (17/7/2025). Hasil sidak menunjukkan sekolah tersebut tak mengantongi izin operasional meski sudah menerima siswa baru.
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menyampaikan saat ini SD PTQ Smart Kids baru memiliki izin pendirian, namun belum memenuhi syarat luas lahan untuk memperoleh izin operasional. Sesuai aturan, sekolah dasar minimal harus memiliki lahan seluas 3.000 meter persegi. Sementara lahan SD PTQ Smart Kids hanya seluas 200 meter persegi dan tidak memiliki sarana olahraga dan lapangan upacara yang memadai.
“Kami hadir untuk memberi masukan dan menyelamatkan masa depan anak didik kelas 1, 2, dan 3. Kami sarankan agar mereka disalurkan ke sekolah lain, karena saat ini mereka belum terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga nantinya tidak bisa memperoleh ijazah,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah penutupan sekolah harus dilakukan sambil menunggu pihak yayasan menyiapkan lahan yang lebih representatif. Lokasi sekolah yang berada di tengah permukiman juga memicu pro dan kontra dari warga sekitar.
Tak hanya itu, menurut Joko SD tersebut juga telah mengabaikan surat peringatan dari Dinas Pendidikan yang melarang penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2024/2025. Faktanya, sekolah ini telah menerima murid sejak Desember 2024.
“Ini menjadi bagian dari pembinaan agar ke depan semua bisa lebih tertib. Kalau untuk TK, masih memungkinkan karena sesuai dengan kapasitas lahannya. Kami sarankan agar TK tetap berjalan, sedangkan SD ditutup,” tegasnya.
Jumlah siswa di sekolah tersebut saat ini mencapai sekitar 90 anak, terdiri dari kelas 1, 2, dan 3. Dewan Pendidikan menawarkan solusi penyaluran siswa ke sekolah terdekat seperti SD Cahaya Umat yang masih memiliki tiga rombongan belajar (rombel), atau SD Muhammadiyah Ambarawa yang masih kekurangan murid.
“Kami beri tenggat sampai awal tahun ajaran baru ini. Kalau sampai pertengahan, akan sulit memasukkan data siswa ke Dapodik. Tahun ini menjadi tahun terakhir penerimaan siswa baru di sekolah itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SD PTQ Smart Kids, Purwaningsih mengatakan pihaknya menerima masukan dari Dewan Pendidikan dan siap menindaklanjutinya dengan menyampaikan kepada dewan guru dan orang tua murid.
“Seluruh anak sudah memiliki NISN, tinggal diaktifkan. Untuk ijazah juga bukan masalah sekarang karena kami belum memiliki siswa kelas 6. Kami targetkan sebelum ada siswa kelas 6, sudah bisa masuk ke Dapodik,” urainya.
Ia juga menyebut bahwa berdasarkan standar pemerintah, setiap anak setidaknya memiliki ruang gerak seluas 2 meter persegi. Saat ini ruangan kelas berisi maksimal 20 siswa. Upacara bendera selama ini tetap dilaksanakan di halaman sekolah.
“Orang tua murid banyak yang mendorong agar setelah TK dibuka SD juga. Kami sudah koordinasi dengan Korwil sejak awal dan dipersilakan sambil berjalan,” jelasnya. (win)