URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak ke SD Plus Tahfizhul Quran (PTQ) Smart Kids di Perum Depot Palan, Karangjati, Bergas pada Kamis, 17 Juli 2025, dan menemukan bahwa sekolah tersebut belum mengantongi izin operasional meski telah menerima siswa baru.

Mbak Google

KABAR RASIKA

SD PTQ Smart Kids Bergas Tak Kantongi Izin Operasional, Dewan Pendidikan: Harus Tutup! Demi Selamatkan Nasib Murid

SD PTQ Smart Kids Bergas Tak Kantongi Izin Operasional, Dewan Pendidikan: Harus Tutup! Demi Selamatkan Nasib Murid

SD PTQ Smart Kids Bergas Tak Kantongi Izin Operasional, Dewan Pendidikan: Harus Tutup! Demi Selamatkan Nasib Murid

SD PTQ Smart Kids Bergas diketahui tak memiliki izin operasional. Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang meminta untuk menutup sekolah tersebut. Foto: win
SD PTQ Smart Kids Bergas diketahui tak memiliki izin operasional. Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang meminta untuk menutup sekolah tersebut. Foto: win
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sekolah Dasar (SD) Plus Tahfizhul Quran (PTQ) Smart Kids yang berada di Perum Depot Palan, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas, Kamis (17/7/2025). Hasil sidak menunjukkan sekolah tersebut tak mengantongi izin operasional meski sudah menerima siswa baru.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, menyampaikan saat ini SD PTQ Smart Kids baru memiliki izin pendirian, namun belum memenuhi syarat luas lahan untuk memperoleh izin operasional. Sesuai aturan, sekolah dasar minimal harus memiliki lahan seluas 3.000 meter persegi. Sementara lahan SD PTQ Smart Kids hanya seluas 200 meter persegi dan tidak memiliki sarana olahraga dan lapangan upacara yang memadai.

“Kami hadir untuk memberi masukan dan menyelamatkan masa depan anak didik kelas 1, 2, dan 3. Kami sarankan agar mereka disalurkan ke sekolah lain, karena saat ini mereka belum terdaftar di Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga nantinya tidak bisa memperoleh ijazah,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah penutupan sekolah harus dilakukan sambil menunggu pihak yayasan menyiapkan lahan yang lebih representatif. Lokasi sekolah yang berada di tengah permukiman juga memicu pro dan kontra dari warga sekitar.

Tak hanya itu, menurut Joko SD tersebut juga telah mengabaikan surat peringatan dari Dinas Pendidikan yang melarang penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2024/2025. Faktanya, sekolah ini telah menerima murid sejak Desember 2024.

“Ini menjadi bagian dari pembinaan agar ke depan semua bisa lebih tertib. Kalau untuk TK, masih memungkinkan karena sesuai dengan kapasitas lahannya. Kami sarankan agar TK tetap berjalan, sedangkan SD ditutup,” tegasnya.

Jumlah siswa di sekolah tersebut saat ini mencapai sekitar 90 anak, terdiri dari kelas 1, 2, dan 3. Dewan Pendidikan menawarkan solusi penyaluran siswa ke sekolah terdekat seperti SD Cahaya Umat yang masih memiliki tiga rombongan belajar (rombel), atau SD Muhammadiyah Ambarawa yang masih kekurangan murid.

“Kami beri tenggat sampai awal tahun ajaran baru ini. Kalau sampai pertengahan, akan sulit memasukkan data siswa ke Dapodik. Tahun ini menjadi tahun terakhir penerimaan siswa baru di sekolah itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SD PTQ Smart Kids, Purwaningsih mengatakan pihaknya menerima masukan dari Dewan Pendidikan dan siap menindaklanjutinya dengan menyampaikan kepada dewan guru dan orang tua murid.

“Seluruh anak sudah memiliki NISN, tinggal diaktifkan. Untuk ijazah juga bukan masalah sekarang karena kami belum memiliki siswa kelas 6. Kami targetkan sebelum ada siswa kelas 6, sudah bisa masuk ke Dapodik,” urainya.

Ia juga menyebut bahwa berdasarkan standar pemerintah, setiap anak setidaknya memiliki ruang gerak seluas 2 meter persegi. Saat ini ruangan kelas berisi maksimal 20 siswa. Upacara bendera selama ini tetap dilaksanakan di halaman sekolah.

“Orang tua murid banyak yang mendorong agar setelah TK dibuka SD juga. Kami sudah koordinasi dengan Korwil sejak awal dan dipersilakan sambil berjalan,” jelasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Supra Fit bernopol H-5679-UV dan kendaraan dinas TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Duta Musik, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Rabu (20/8/2025). Korban bernama Maryoto (60), warga Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Kota Salatiga akibat luka parah di kepala.
Innalillahi, Tabrak Mobil Dinas, Warga Tengaran Meninggal
Kecelakaan lalu lintas kategori ringan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Empat Mrican, Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (13/8/2025) sore, melibatkan sepeda motor Yamaha Byson B-3445-BZA yang dikendarai Moh Faizal (18), warga Sumenep, dan Honda Vario B-6329-CZL yang dikendarai Deka Lucky Kusumo Aji (24), warga Tingkir Lor.
Byson VS Vario di Simpang Empat Mrican, Dua Pengendara Luka
Kecelakaan maut terjadi di Simpang 3 ABC depan Luwes, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Senin malam (11/8/2025), ketika truk tronton H 9327 OW yang dikemudikan Setyo Kaharto menabrak empat kendaraan dan menewaskan seorang guru bernama Yulfa Mafi’atun (36) serta melukai dua orang. Truk tersebut diketahui tidak memiliki uji kir sejak 21 Agustus 2017, menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Guntur Junanto, yang menyebut rem blong akibat kebocoran seal rem angin dan modifikasi rem parkir sebagai penyebab utama.
Truk Tronton Maut Ternyata Uji Kirnya Mati sejak 8 Tahun
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

INFOGRAFIS

TERKINI

ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri jajaran manajemen, termasuk Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel Titus Herman Efendi serta General Manager Arif Rohmatin, sebagai bentuk perayaan kebersamaan dan penguatan semangat persatuan. Kegiatan ini digelar untuk menumbuhkan sportivitas, mempererat kolaborasi, sekaligus memperkenalkan ICONNET sebagai layanan internet andalan berbasis fiber optic.
ICONNET PLN Icon Plus Meriahkan HUT RI ke-80 Lewat ICONNET RAME
ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri...
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten...
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti...
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Supra Fit bernopol H-5679-UV dan kendaraan dinas TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Duta Musik, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Rabu (20/8/2025). Korban bernama Maryoto (60), warga Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Kota Salatiga akibat luka parah di kepala.
Innalillahi, Tabrak Mobil Dinas, Warga Tengaran Meninggal
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Supra Fit bernopol H-5679-UV dan kendaraan dinas TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Duta Musik, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota...
Bank Indonesia Jawa Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pembayaran digital melalui program “QRIS Society LPG Channel” yang diluncurkan pada puncak Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 di Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah, Minggu (17/8), dengan tujuan memperluas ekosistem pembayaran digital hingga sektor kebutuhan energi rumah tangga.
BI Jateng Luncurkan QRIS Society LPG Channel
Bank Indonesia Jawa Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pembayaran digital melalui program “QRIS Society LPG Channel” yang diluncurkan pada puncak Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 di Kantor Perwakilan...
Muat Lebih

POPULER

Anindya Putri Aprilia, siswi SMAN 3 Salatiga, terpilih menjadi wakil Jawa Tengah sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas di Istana Negara pada peringatan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), setelah menyisihkan 68 peserta seleksi dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Bikin Bangga! Anindya Putri Aprilia, dari SMAN 3 Salatiga Anggota Paskibraka 2025
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).