URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Membiasakan ASN Menggunakan Angkutan Umum

Membiasakan ASN Menggunakan Angkutan Umum

Membiasakan ASN Menggunakan Angkutan Umum

Ditulis Oleh: Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Langkah nyata sudah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam upaya menekan penggunaan kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum dengan mewajibkan ASN naik transportasi umum setiap hari Rabu dalam sepekan. Penumpang LRT Jabodebek pada hari Rabu (30 April 2025) mencapai jumlah tertinggi 104.453 orang .

Provinsi DKI Jakarta pada 30 April 2023 memulai mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum sepekan sekali setiap hari Rabu. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025 yang berisi tentang penggunaan kendaraan umum bagi ASN di DKI Jakarta patut diapresiasi. Tujuannya untuk memberikan contoh nyata kepada warga dalam mendukung pengurangan polusi dan kebijakan membangun keberlanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

Adapun yang dikategorikan sebagai transportasi umum yang dapat digunakan adalah MRT Jakarta, LRT Jabodebek, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek ( Commuter Line ), Kereta Bandara, Bus Trans Jakarta, Bus Trans Jabodetabek, angkot regular, kapal, angkutan antar jemput pegawai (shuttle pegawai).

Mewajibkan ASN DKI Jakarta menggunakan transportasi umum bukan yang pertama kali. Pernah dilakukan ketika Kota Jakarta dipimpin Gubernur Joko Widodo. Saat itu dipilih hari Jumat sebagai hari wajib bagi ASN menggunakan transportasi umum, namun tidak berlanjut.

Saat ini, cakupan layanan transportasi umum di Kota Jakarta sudah mencapai 90 persen. Salah satu indikatornya, setiap keluar dari hunian tidak sampai 500 meter sudah bisa menemukan transportasi umum. Tidak masalah untuk ASN yang bertempat tinggal di Kota Jakarta. Namun, tidak sedikit yang tempat tinggalnya di luar Kota Jakarta, akan mengalami kendala lantaran pembenahan layanan transportasi umum tidak semasif di Jakarta. Maka dengan adanya perluasan layanan Transjabodetabek ke wilayah pendukung Jakarta (Bodetabek) akan sangat membantu upaya kebijakan menata transportasi Jakarta.

Inisiatif Pemprov. DKI Jakarta dengan membudayakan ASN untuk bertransportasi umum merupakan salah satu upaya mendorong warga lebih banyak menggunakan fasilitas transportasi umum ( push strategy ). Masih ada upaya lain yang dapat dilakukan lagi, seperti jalan berbayar elekronik ( Electronic Road Pricing /ERP), menata tarif perparkiran (makin ke pusat kota semakin mahal dan lahan parkir juga makin sempit), mewajibkan memiliki garasi jika mempunyai mobil (sudah ada perdanya), tarif progresif lebih mahal yang memiliki kendaraan pribadi lebih dari satu. Menata perpakiran di tepi jalan, selain menertibkan dan menambha kapasitas jalan juga akan menambah retribusi daerah untuk membantu menambah anggaran subsidi transportasi umum di Jakarta.

Strategi push and pull dalam transportasi adalah pendekatan yang digunakan untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum, dengan cara membatasi penggunaan kendaraan pribadi ( push ) dan meningkatkan daya tarik transportasi umum (pull). Penyediaan fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

Jika hanya 65 ribu ASN Pemprov. DKI Jakarta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, tidak akan banyak mengubah ritme kemacetan lalu lintas di Jakarta. Akan tetapi, setidaknya jika hal ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan serta didukung dengan anggota DPRD Pemprov. DKI Jakarta dengan membuat Perda, tentunya akan berlanjut selamanya, walaupun berganti gubernur. Kebijakan ini adalah pemacu dan pemicu beralih menggunakan transportasi umum.

Sesungguhnya, pernah ada upaya mengurangi menggunakan kendaraan bermotor pribadi agar mau beralih menggunakan angkutan umum, yakni pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Jend. Sudirman dan Jalan Thamrin di era Gubernur Basuki Cahaya Purnama (Ahok). Sebagai alternatif penggantinya disediakan bus gratis dari Bundaran Senayan hingga Harmoni. Akan tetapi tidak bertahan lama, karena hanya berupa instruksi gubernur (bukan Perda).

Kebijakan pelarangan sepeda motor ini memberikan dampak positif. Menurut Dinas Perhubungan DKI Jakarta (2017), terjadi pengurangan volume kendaraan 22,4 persen, presentase kecepatan kendaraan meningkat, semula 26,3 km/jam menjadi 30,8 km/jam, waktu tempuh meningkat 15 persen. Menurut Polda Metro Jaya (2017), berkurang simpul kemacetan, bekurang pelanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan menurun 30 persen.

Membiasakan ASN dengan mewajibkan menggunakan transportasi umum juga pernah terjadi di Kota Palembang, ketika LRT Sumatera Selatan sudah beroperasi (era Gubernur Alex Nurdin). Lagi-lagi tidak ada keseriusan dan koordinasi antara Pemprov. Sumatera Selatan dan Pemkot. Palembang membuat kebijakan ini tidak berlangsung lama.

Yang terbangun hanya LRT Sumatera Selatan, namun angkutan penyambung ( feeder ) dari kawasan perumahan di Kota Palembang tidak dibenahi, sehingga menyulitkan warga menggunakan transportasi umum. Sekarang, setelah terbangun beberapa angkutan penghubung dari kawasan perumahan, jumlah pengguna LRT Sumatera Selatan ada peningkatan. Jika seluruh kawasan perumahan di Indonesia dilengkapi dengan layanan transportasi umum, niscaya rumah akan cepat laku terjual dan penghuni dimudahkan dan dimurahkan dalam bermobilisasi.

ASN Kementerian dan Lembaga bisa diwajibkan

Untuk mempercepat target warga beralih menggunakan angkutan umum dari kendaraan pribadi, tidak bisa hanya dengan menambah dari populasi ASN Pemrov. DKI Jakarta saja. Sementara yang berakivitas di Jakarta, tidak hanya ASN di Pemprov. DKI Jakarta, akan tetapi ada sejumlah ASN Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat yang jumlahnya lebih banyak dari ASN Pemprov. DKI Jakarta.

Kementerian Perhubungan sebagai institusi yang mengurus transportasi di seluruh negeri, hendaknya dapat memanfaatkan dan meniru kebijakan Pemrov. DKI Jakarta untuk diterapkan ASN Kementerian Perhubungan.

Berikutnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mewajibkan ASN Kemeneterian dan Lembaga di Kota Jakarta menggunakan transportasi umum.

Mengatasi kemacetan di Kota Jakarta, tidak bisa hanya Pemprov. DKI Jakarta bekerja sendiri. Namun, perlu dukungan dari pemerintah pusat. Masih ada kebijakan Pemerintah Pusat yang dapat diterapkan di Kota Jakarta untuk membantu mengurangi kemacetan dan menurunkan polusi udara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) juga punya kepentingan, jika mengetahui data yang menunjukkan 93 persen pengguna bahan bakar minyak (BBM) subsidi dinikmati warga mampu. Artinya, mampu memiliki kendaraan pribadi roda empat dan roda dua. Caranya, melarang penjualan BBM subsidi di Kota Jakarta.

Akan ditiru pemda lain

Kebijakan pelarangan sepeda motor di Jakarta tahun 2018, saat itu akan mulai ditiru pemda selain Jakarta. Namun tidak berlanjut, karena kebijakan pelarangan sepeda motor tidak berlanjut akibat pemahaman kesetaraan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum di Jakarta (asal konisten) akan ditiru di banyak daerah yang sudah memiliki layanan transportasi umum. Sekarang ini, telah ada 29 pemerintah daerah menyelenggarakan transportasi umum skema pembelian layananan ( buy the service ) dengan APBD.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Transportasi-Umum-620x375
Rendah Keberpihakan Pemerintah Membenahi Transportasi Umum
Transportasi 2
MTI Dukung Integrasi Transportasi Nasional yang lama dinantikan “Menyusun Irama, Bukan Mengambil Alih Nada”
Odong-odong, kendaraan hiburan murah yang digemari oleh keluarga berpenghasilan rendah, menjadi alternatif rekreasi bagi masyarakat di tengah mahalnya biaya wisata dan terbatasnya ruang bermain anak. Pengemudi dan pelaku usaha kecil menjadi pihak utama yang mengoperasikan odong-odong di berbagai wilayah, baik kota maupun desa. Fenomena ini marak terjadi di lingkungan permukiman padat dan jalan umum tanpa pengawasan resmi sejak beberapa tahun terakhir, termasuk hingga tahun 2025. Didorong oleh keterbatasan ekonomi dan minimnya pilihan hiburan yang terjangkau, odong-odong dianggap solusi oleh warga meski berisiko tinggi.
Odong-odong, Hiburan Rakyat Yang Belum Ramah Keselamatan
ODOL
Menertibkan Kendaraan Odol: Jangan Hanya Galak, Tapi Juga Adil

INFOGRAFIS

TERKINI

ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri jajaran manajemen, termasuk Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel Titus Herman Efendi serta General Manager Arif Rohmatin, sebagai bentuk perayaan kebersamaan dan penguatan semangat persatuan. Kegiatan ini digelar untuk menumbuhkan sportivitas, mempererat kolaborasi, sekaligus memperkenalkan ICONNET sebagai layanan internet andalan berbasis fiber optic.
ICONNET PLN Icon Plus Meriahkan HUT RI ke-80 Lewat ICONNET RAME
ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menggelar kegiatan ICONNET RAME dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 di Semarang, Minggu (17/8/2025). Acara ini dihadiri...
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ambarawa, pada Rabu (20/8/2025). Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara secara tuntas di wilayah Kabupaten Semarang.
Ratusan Gram Narkotika dan Sajam Dimusnahkan, Polres Semarang Perkuat Upaya Pencegahan
Polres Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 53 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten...
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti orangtua, guru, hingga pengasuh pondok pesantren. Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyebut 19 perkara sudah diputus Pengadilan Negeri Ungaran, termasuk kasus menonjol seorang ayah yang divonis 17 tahun penjara karena kejahatan seksual terhadap anak kandung dan istrinya.
Kejari Catat 23 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang, Ayah hingga Pimpinan Ponpes Jadi Pelaku
Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang sebagian besar pelakunya berasal dari kalangan terdekat korban seperti...
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Supra Fit bernopol H-5679-UV dan kendaraan dinas TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Duta Musik, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, pada Rabu (20/8/2025). Korban bernama Maryoto (60), warga Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Kota Salatiga akibat luka parah di kepala.
Innalillahi, Tabrak Mobil Dinas, Warga Tengaran Meninggal
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Supra Fit bernopol H-5679-UV dan kendaraan dinas TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, depan Duta Musik, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota...
Bank Indonesia Jawa Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pembayaran digital melalui program “QRIS Society LPG Channel” yang diluncurkan pada puncak Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 di Kantor Perwakilan BI Jawa Tengah, Minggu (17/8), dengan tujuan memperluas ekosistem pembayaran digital hingga sektor kebutuhan energi rumah tangga.
BI Jateng Luncurkan QRIS Society LPG Channel
Bank Indonesia Jawa Tengah memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pembayaran digital melalui program “QRIS Society LPG Channel” yang diluncurkan pada puncak Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 di Kantor Perwakilan...
Muat Lebih

POPULER

Anindya Putri Aprilia, siswi SMAN 3 Salatiga, terpilih menjadi wakil Jawa Tengah sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang bertugas di Istana Negara pada peringatan HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025), setelah menyisihkan 68 peserta seleksi dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Bikin Bangga! Anindya Putri Aprilia, dari SMAN 3 Salatiga Anggota Paskibraka 2025
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).