KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

108 RTLH di Kota Salatiga Tahun 2022 Mendapatkan Anggaran Senilai Rp 2,1 Miliar

108 RTLH di Kota Salatiga Tahun 2022 Mendapatkan Anggaran Senilai Rp 2,1 Miliar

108 RTLH di Kota Salatiga Tahun 2022 Mendapatkan Anggaran Senilai Rp 2,1 Miliar

Bantuan terhadap 108 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kawasan Kota Salatiga Tahun 2022 senilai Rp 2,1 Miliar. Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Penjabat(Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi bersama Ketua DPRD Dance Ishak Palit kepada dua perwakilan warga penerima bantuan, Senin (10/10).

Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachamdi menjelaskan, bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot dengan DPRD Kota Salatiga untuk memberikan bantuan kepada RTLH, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga.

Sinoeng menambahkan bantuan tersebut dilakukan untuk mendorong pecepatan penanggulangan kemiskinan yang ada di Kota Salatiga. Menurutnya, poin yang diambil adalah variabel RTLH dan salah satu yang dilakukan melalui dana APBD yaitu penentuan stimulan rumah mandiri. “ Artinya saat kita memberikan bantuan akan didampingi fasilitator untuk membangun rumah yang layak huni, sehat, dan layak,” imbuhnya.

Sinoeng menegaksan bahwa pihaknya mendorong percepatan penuntasan pembangunan rumah tidak layak huni. “ Di tahun 2022 ini target kami adalah 108 unit rumah. Di tahun 2023 akan kita tambah lagi diatas 100 atau 200, maka akan nampak signifikasi dalam menurunkan angka kemiskinan di Salatiga. Dengan disertai variabel lainnya berupa mata pencaharian, pendapatan, tingkat kesehatan dan kelayakan rumah tinggal,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, bantuan ini merupakan stimulan dan hasil kolaborasi antara DPRD dan Pemkot Salatiga. “ Kita berharap di tahun 2026 masalah kemiskinan di Salatigabisa ditangani. Sehingga angkata kemiskinan di Salatiga yang mencapai 5 % bisa diturunkan menjadi 3 %,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga Eny Endang Surtiani mengatakan, saat ini masih ada sekitar 3700-an rumah tidak layak huni. Untuk tahun 2022 ini bantuan untuk TRLH sebanyak 108 rumah.

Bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk material masing-masing senilai Rp 18 juta dan juga untuk gaji pekerja ( tukang) sebesar Rp 2,3 juta. “ Ada tenaga fasilitator dan tenaga teknisnya, jadi yang dibutuhkan apa-apa, mereka yang merencanakan dan mengawasi juga,” jelasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
[pekok2]