RASIKAFM.COM | SALATIGA - Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga soal suara bising knalpot, pihak SMA Negeri 2 Salatiga bekerjasama dengan Polsek Argomulyo melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang digunakan siswa dengan sasaran khusus yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, Senin, 06/06/2023.
Kapolsek Argomulyo AKP Sarwoko, SH yang memimpin pelaksanaan pemeriksaan bersama Kepala Sekolah, Tentrem Lestari, SP.d, MSc, menegaskan tujuan dilaksanakannya pemeriksaan dan pendisiplinan terhadap siswa SMA Negeri 2 Salatiga tersebut adalah sebagai bentuk kerjasama antara Polsek Argomulyo dengan SMA Negeri 2 Salatiga serta bentuk kepedulian dari Polsek Argomulyo terhadap keselamatan siswa siswa SMA Negeri 2 Salatiga.
“Dari hasil pemeriksaan pendisiplinan terhadap siswa saat ini terdapat 15 siswa yang menggunakan kenalpot tidak standard atau knalpot brong, jelas AKP Sarwoko S.H.
Terhadap kelima belas siswa tersebut dilaksanakan pembinaan, untuk segera mengganti dengan knalpot yang sesuai standar, apabila dikemudian hari masih menggunakan knalpot brong akan dilakukan tindakan tegas dengan melibatkan Satlantas untuk melaksanakan penilangan.
Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Salatiga Menyampaikan pihak SMA Negeri 2 Salatiga akan memberikan sanksi kepada 15 orang siswa pemilik sepeda motor yang menggunakan kelengkapan tidak standard tersebut dengan cara memanggil siswa yang bersangkutan untuk melepas knalpot yang tidak standard dan diganti dengan kenalpot yang standard serta memasang kelengkapan sepeda motor sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu dari guru Kesiswaan juga akan memanggil wali murid dari siswa yang melakukan pelanggaran tersebut untuk bersama melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.