URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

187 Calon Haji Asal Salatiga Batal Berangkat ke Tanah Suci

187 Calon Haji Asal Salatiga Batal Berangkat ke Tanah Suci

187 Calon Haji Asal Salatiga Batal Berangkat ke Tanah Suci

featured-img

Kepala Kemenag Kota Salatiga Taufiqur Rahman

SALATIGA – Rasika FM,  Sedikitnya 187 orang calon jemaah haji asal Kota Salatiga, kembali batal berangkat ke Tanah Suci Makkah Saudi Arabia untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Kepala Kemenag Kota Salatiga Taufiqur Rahman mengatakan jamaah haji yang kembali batal untuk menunaikan ibadah haji merupakan jamaah terjadwal keberangkatan pada tahun 2020.

“Total ada 187 calon jamaah haji asal Salatiga masuk kuota keberangkatan tahun 1441 Hijriyah batal diberangkatkan. Mereka ini otomatis masuk pada antrean kuota tahun berikutnya,” terangnya.

Menurut Taufiq, mereka yang batal berangkat haji tahun ini terutama yang sudah melakukan pelunasan apabila ingin mengambil biaya tersebut status antreannya tidak gugur.

Ia menambahkan, pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini tidak lain karena situasi pandemi virus Corona (Covid-19) secara umum didunia belum mereda.

“Mereka ini yang tertunda akan diberangkatkan tahun 2022. Kepada mereka juga kami akan memberikan penjelasan, tetapi saya kira para jamaah juga sudah mendapatkan informasi lewat media,” katanya

Bagi calon jamaah haji yang mengambil setoran awal biaya keberangkatan haji karena batal dilaksanakan secara otomatis antreannya hangus. Apabila ingin kembali mendaftar harus melalui urutan berikutnya kurang lebih 28 tahun.

Taufiq menyatakan, apabila selama menunggu keberangkatan haji terdapat seorang jamaah meninggal dunia dibolehkan dilimpahkan kepada saudara, orangtua maupun lainnya.

“Keberangkatan menyesuaikan tahun porsinya atau antrean yang berjalan. Dari ratusan calon jamaah haji asal Salatiga, rata-rata belum mendapatkan vaksin Covid-19,” ujarnya

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” paparnya (rief)

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut