KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

187 Calon Haji Asal Salatiga Batal Berangkat ke Tanah Suci

187 Calon Haji Asal Salatiga Batal Berangkat ke Tanah Suci

187 Calon Haji Asal Salatiga Batal Berangkat ke Tanah Suci

Kepala Kemenag Kota Salatiga Taufiqur Rahman

SALATIGA – Rasika FM,  Sedikitnya 187 orang calon jemaah haji asal Kota Salatiga, kembali batal berangkat ke Tanah Suci Makkah Saudi Arabia untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.

Kepala Kemenag Kota Salatiga Taufiqur Rahman mengatakan jamaah haji yang kembali batal untuk menunaikan ibadah haji merupakan jamaah terjadwal keberangkatan pada tahun 2020.

“Total ada 187 calon jamaah haji asal Salatiga masuk kuota keberangkatan tahun 1441 Hijriyah batal diberangkatkan. Mereka ini otomatis masuk pada antrean kuota tahun berikutnya,” terangnya.

Menurut Taufiq, mereka yang batal berangkat haji tahun ini terutama yang sudah melakukan pelunasan apabila ingin mengambil biaya tersebut status antreannya tidak gugur.

Ia menambahkan, pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini tidak lain karena situasi pandemi virus Corona (Covid-19) secara umum didunia belum mereda.

“Mereka ini yang tertunda akan diberangkatkan tahun 2022. Kepada mereka juga kami akan memberikan penjelasan, tetapi saya kira para jamaah juga sudah mendapatkan informasi lewat media,” katanya

Bagi calon jamaah haji yang mengambil setoran awal biaya keberangkatan haji karena batal dilaksanakan secara otomatis antreannya hangus. Apabila ingin kembali mendaftar harus melalui urutan berikutnya kurang lebih 28 tahun.

Taufiq menyatakan, apabila selama menunggu keberangkatan haji terdapat seorang jamaah meninggal dunia dibolehkan dilimpahkan kepada saudara, orangtua maupun lainnya.

“Keberangkatan menyesuaikan tahun porsinya atau antrean yang berjalan. Dari ratusan calon jamaah haji asal Salatiga, rata-rata belum mendapatkan vaksin Covid-19,” ujarnya

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” paparnya (rief)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]