Acara Sekarang: 15:00 - 20:00

Kelana Kota Sore

Bersama: Yulius A - Gretha Putri

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 19, 2021

Vaksin Nusantara Buatan UNDIP Masuk Tahap Uji Klinis Kedua, Ganjar Siap Dukung Penuh
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/19-16-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo siap mendukung penuh pengembangan vaksin dari Jawa...
Akibat Banjir, 2.708 Hektare Lahan Pertanian Kudus Puso
Tanaman padi petani di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tampak rusak pascatergenang banjir. (fOTO: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/19-17-2.mp3 RASIKAFM...
Ditreskrimum Polda Jateng Bekuk 15 Pelaku Perjudian dalam Seminggu
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan Jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 35 kasus perjudian. (dok) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/19-14-1.mp3 RASIKAFM...
Pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Salatiga Diapresiasi Kapolda
Kapolda Jateng saat memberikan penjelasan kepada tamu undangan saatPPKM Mikro di Salatiga https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/19-18-2.mp3 RASIKAFM – Pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Salatiga...

POPULER

Sejumlah pengusaha karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, mengeluhkan kenaikan tarif royalti lagu dari Rp3,6 juta menjadi Rp15 juta per tahun per room yang ditetapkan Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Salah satunya, Handika Gusni Rahmulya, pemilik Karaoke Citra Dewi, mengaku menerima tiga kali somasi dan sempat menjalani mediasi di Polda Jateng atas tuntutan pembayaran royalti, Kamis (14/8/2025) di Ungaran.
Pengusaha Karaoke di Bandungan Keluhkan Royalti Naik hingga Rp15 Juta per Room per Tahun
Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo
BKUD Jelaskan Kenaikan PBB di Ambarawa, Ada Perubahan NJOP
Puluhan warga Perumahan Punsae, Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mendatangi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pada Rabu, 13 Agustus 2025, untuk mengadukan belum diterimanya sertifikat rumah meski pembayaran rumah subsidi telah lunas. Warga, seperti Diah Ayu (50), keberatan dengan kewajiban menebus sertifikat senilai Rp40 juta yang dinilai bukan tanggung jawab mereka, melainkan pihak pengembang PT Agung Citra Khasthara (ACK).
Tuntut Sertifikat Rumah, Warga Perumahan Punsae Ungaran Diminta Tebus Rp40 Juta

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved