Acara Sekarang: 12:00 - 13:00

Mutiara Hikmah

KH. Ahmad Asrori Al Ishaqi Ra

Acara ini menghadirkan pengajian Tasawuf bersama KH Ahmad Asrori Al Ishaqi Ra, seorang ulama Mursyid yang memiliki jutaan jamaah di seluruh Indonesia.

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 4, 2021

Polres Semarang Telah Siapkan Tindakan Antisipasi Lonjakan Kunjungan Wisata Lokal
Kasatlantas Polres Semarang AKP Rendi Johan Prasetyo (fOTO:Tribun) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/04-16-1.mp3 RASIKAFM – Sebagai langkah antisipasi melonjaknya kunjungan wisata...
Sepuluh Desa Di Kabupaten Semarang Rawan Gizi Buruk
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/04-18-1.mp3 UNGARAN – Pemkab Semarang melalui Dinas Kesehatan setempat fokus menekan angka stunting di sepuluh...
Hampir Enam Bulan, Honor Tenaga Pemakaman Jenazah Covid-19 Di Kabupaten Semarang Tak Kunjung Dibayar
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening. (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/05-16-1.mp3 UNGARAN – Selama hampir enam bulan sejak Desember 2020 hingga awal Mei 2021,...
PMI Salatiga Gelar Donor Darah diatas Bus Guna Menarik Pendonor Baru
Syarif anggota Jegg Boy and Girl Salatiga saat donor darah diatas bus disaksikan ketua PMI Salatiga Muh Harris https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/05/04-17-1.mp3 RASIKAFM – Ada cara unik...

POPULER

Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD yang dikemudikan Novemia Berliani Khalifa Adriani (26) dan membawa penumpang Parti Safira (20). Satlantas Polres Salatiga melalui Unit Gakkum menangani kasus ini setelah mobil diduga mengalami rem blong saat melaju dari arah Ki Penjawi menuju Bugel, sehingga menabrak tembok di sisi kiri jalan.
Laka Tunggal di Depan Cafe Golden Sembir, 2 Orang Luka
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Semarang Ismail Fahmi bersama tim penyidik, setelah pemeriksaan para tersangka yang sebelumnya berstatus saksi pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.
Pungli Program PTSL hingga Ratusan Juta, Kades dan Perangkat Desa Papringan Kompak Masuk Bui
Kepala Desa Papringan dan empat perangkat desa resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang atas kasus pungutan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020. Penetapan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, dan sebagai tindak lanjut, Camat Kaliwungu Yudianta menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik di Desa Papringan.
Camat Kaliwungu Tunjuk Plh Isi Kekosongan Perangkat Desa Papringan Imbas Kasus Pungli

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved