KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 19, 2024

Presiden Joko Widodo membeli sapi bernama Si Tebo seberat 1,8 ton dengan harga Rp106 juta untuk dikurbankan pada Idul Adha 1445H tahun 2024. Si Tebo adalah sapi milik Yuliyanto, mantan Wali Kota Salatiga dan Ketua DPC Partai Gerindra Salatiga, yang digaduhkan kepada petani Agus Thohirin. Istilah digaduhkan merujuk pada kerja sama antara pemodal dan peternak. Y
Resmi!, Sapi Kurban Presiden dari Salatiga Ternyata Milik Mantan Wali Kota Yuliyanto
Presiden Joko Widodo membeli sapi bernama Si Tebo seberat 1,8 ton dengan harga Rp106 juta untuk dikurbankan pada Idul Adha 1445H tahun 2024. Si Tebo adalah sapi milik Yuliyanto, mantan Wali Kota Salatiga...
Times Higher Education (THE) baru saja merilis pemeringkatan internasional THE Impact Ranking 2024 pada kegiatan Global Sustainable Development Congress di Bangkok, Thailand (11-13/6/2024), di mana Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga meraih sejumlah prestasi signifikan.
UKSW Salatiga Peringkat 100 Besar Dunia Versi THE Impact Ranking untuk Quality Education
Times Higher Education (THE) baru saja merilis pemeringkatan internasional THE Impact Ranking 2024 pada kegiatan Global Sustainable Development Congress di Bangkok, Thailand (11-13/6/2024), di mana Universitas...
kecelakaan
Kecelakaan di JLS Salatiga Renggut Nyawa Pelajar Asal Batang
Musibah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa malam (18/6/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, mengakibatkan Bayu Setyo Aji, pelajar 17 tahun dari Desa Jatisari, Kecamatan...

POPULER

Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Pemberlakuan skema operasional khusus ruas tol fungsional Bawen–Ambarawa dilakukan Polres Semarang di Kabupaten Semarang mulai 13 Maret 2026 untuk mendukung arus mudik Lebaran, dengan membatasi kendaraan Golongan I, pengaturan jam operasional 06.00–17.00 WIB, serta rekayasa lalu lintas di Exit Tol Bawen dan Kota Ambarawa.
Tol Fungsional Bawen–Ambarawa Hanya untuk Kendaraan Golongan I, Crossing di Exit Tol Bawen Ditiadakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved