KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

30 Polisi di Jawa Tengah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

30 Polisi di Jawa Tengah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

30 Polisi di Jawa Tengah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Semarang – Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Agustus 2023, telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap sekitar 30 anggota polisi.

“Dari Januari sampai sekarang, ada sekitar 30 orang di berbagai polres,” terang Bayu dalam konferensi pers di Semarang pada hari Kamis (04/08).

Menurutnya, pemberhentian tersebut dilakukan karena para anggota polisi tersebut terlibat dalam berbagai macam kasus.

Lebih lanjut, diketahui bahwa mayoritas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi yang dipecat terkait dengan kasus narkoba dan tindakan desersi.

Bayu menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan tubuh Polri dari anggota yang terlibat dalam tindakan ilegal.

Tindakan sanksi, seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), dijatuhkan kepada anggota polisi yang melanggar kode etik dan disiplin.

“PTDH diberlakukan bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik secara berulang,” pungkasnya.

Sejauh ini, upacara PTDH telah dilakukan di beberapa polres di Jawa Tengah, termasuk Polres Salatiga dan Polres Grobogan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas lembaga kepolisian.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]