URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya

Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya

Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya

Siswa-siswi. SMPN 10 Salatiga tampak serius mengikuti penyuluhan hukum yang disampaikan Jajaran Kejaksaan Negeri Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah. (Foto dok IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan penyuluhan hukum di mushola SMP Negeri 10 Salatiga, Kamis (20/8/2026).

Materi penyuluhan disampaikan oleh Rizky Nur Amanda bersama jajaran Kejari Salatiga.

Kegiatan JMS bertujuan membentuk kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Para siswa diberikan pemahaman agar mengetahui ketentuan hukum yang berlaku, baik dalam aktivitas di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, serta mampu menghindari perbuatan yang dapat dikategorikan melawan hukum.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Salatiga mendorong terbentuknya generasi muda yang taat dan patuh terhadap hukum sehingga dapat menjadi generasi Z yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan bangsa.

Wakil Kesiswaan SMPN 10 Salatiga, Siti Istiana menyampaikan terima kasih kepada keluarga Adhyaksa Kejari Salatiga yang telah hadir memberikan pendidikan dan penyuluhan hukum kepada para siswa.

“Program Jaksa Masuk Sekolah sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini, sehingga siswa mengetahui hak, kewajiban, serta batasan dalam setiap aktivitas kehidupan bermasyarakat.” Ujar Siti mewakili sekolah.

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa juga mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah persoalan yang sering terjadi di kalangan pelajar, antara lain perundungan (bullying), tawuran, kekerasan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, pencurian, pelecehan seksual, serta penyalahgunaan media sosial.

Pemateri dari Kejari Salatiga menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diketahui program Jaksa Masuk Sekolah, jaksa berperan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada pelajar agar memahami hak dan kewajibannya serta mampu menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Dijelaskan pula bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik berupa pertanggungjawaban pidana maupun bentuk pertanggungjawaban lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Para siswa diimbau tidak mudah terpengaruh lingkungan maupun ajakan teman, baik di dalam maupun di luar sekolah, yang berpotensi mengarah pada tindakan melawan hukum.

Khusus penggunaan media sosial, pelajar diminta bersikap hati-hati dan bijak. Setiap unggahan, komentar, penyebaran foto, video, maupun informasi tertentu harus dipertimbangkan dengan baik karena dapat menimbulkan persoalan hukum apabila dilakukan secara tidak bertanggung jawab

Kejaksaan berharap kegiatan penyuluhan hukum mampu meningkatkan kesadaran para pelajar untuk menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta memahami dan menghormati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA :

Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah