SEMARANG – Ratusan kios yang berada di area Pasar Johar Selatan kini telah dibuka kembali. Sebelumnya, sekitar 500 kios ini disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang selama kurang lebih 1 bulan.
Setiap kios yang tersegel dengan stiker larangan melintas, kini dicopot oleh petugas Satpol PP Kota Semarang. Pelepasan segel inipun turut disaksikan oleh pedagang yang memiliki lapaknya masing-masing.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan, kegiatan pembukaan segel ini dilakukan karena adanya surat dari Dinas Perdagangan Kota Semarang. Fajar menerangkan, sebelumnya penyegelan ini dilakukan karena para pedagang masih berjualan di Relokasi Pasar Johar di Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) meskipun sudah mendapatkan tempat di Pasar Johar baru.
“Kita buka segel karena sudah ada surat dari Dinas Perdagangan Kota Semarang. Sebelumnya para pedagang sudah diberitahu agar tak berjualan di dua lokasi, harus memilih salah satu tempat,” ujarnya disela-sela kegiatan pembukaan segel, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, Fajar mengaku sebelum segel dilepas, pihaknya meminta kepada para pedagang untuk menyanggupi hanya berjualan di Pasar Johar Selatan. Untuk itu, dirinya meminta kepada semua pemilik kios agar mematuhi kesepakatan yang telah ditentukan bersama.
Apabila pedagang melanggar kesepakatan dan berjualan lagi di dua tempat, Satpol PP tidak akan segan-segan menyegel kembali. “Begitu disegel, nanti dinas Perdagangan tidak boleh kirim surat pembukaan segel ke Satpol PP. Memang pasar adalah ranah dinas Perdagangan tapi penegakkan perda ada di Satpol PP,” katanya.
“Sebulan lalu adalah segel terakhir. Aturan harus benar-benar tegak,” tambahnya.
Sementara itu, salah sayu pedagang, Rio (22) mengakui memang kiosnya disegel lantaran berjualan di Relokasi Pasar Johar MAJT. Kini, dirinya akan sepenuhnya berdagang di Pasar Johar Selatan apalagi sesuai peraturan dari Pemerintah.
“Sekarang akan dagang disini aja. Terima kasih segelnya sudah dibuka,” bebernya.
Disisi lain, dirinya dan pedagang lain meminta kepada Satpol PP Kota Semarang untuk menutup Relokasi Pasar Johar MAJT. Hal itu agar Pasar Johar yang baru direnovasi bisa ramai dan menjadi pasar pusat perbelanjaan di Semarang.