KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

54 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Berhasil Dibebaskan; Terimakasih Pak Ganjar

54 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Berhasil Dibebaskan; Terimakasih Pak Ganjar

54 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Berhasil Dibebaskan; Terimakasih Pak Ganjar

SEMARANG – Upaya pemerintah Indonesia membebaskan 54 WNI yang diguga menjadi korban penyekapan di Kamboja berhasil. Sabtu (30/7), Kemenlu, KBRI Kamboja dan instansi terkait termasuk kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 54 WNI itu.

Kabar tersebut disampaikan oleh salah satu korban yang disekap, M Effendy dalam video singkat yang tersebar di media sosial. Dalam video itu, Effendy dan teman-temannya mengatakan sudah dibebaskan dan mengucapkan terimakasih untuk Ganjar.[irp posts=”40494″ name=”Disnaker Jateng Sudah Gerak, Ganjar Desak Kemlu dan KBRI Terjun Selamatkan WNI di Kamboja”]

“Pak Ganjar terimakasih, kami telah diproses untuk pemulangan. Terimakasih banyak pak,” kata mereka dalam video singkat itu.

Saat dihubungi lewat sambungan telephone, Effendy mengatakan ia bersama teman-temannya sudah keluar dari tempat kerja. Saat ini, mereka berada di Kantor Polisi Sihanoukville.

“Ada 55 orang di kantor polisi, ini didata dan menunggu temen-temen yang lain,” kata Effendy.

Effendy mengaku sangat bersyukur bisa dibebaskan. Secara langsung, ia juga mengucapkan terimakasih pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo karena menanggapi aduan mereka dan cepat direspon.

“Kami sudah buat laporan tiga minggu, tapi tidak ada respon. Untuk itu, kami berinisiatif mengadu ke Ganjar melalui medsos.

“Saya hubungi pak Ganjar, empat hari langsung direspon dan ada desakan dari Indonesia untuk dievakuasi,” terangnya.

Effendy juga mengaku sempat dikontak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng dan KBRI Kamboja.

“Kami dihubungi dan dikatakan kami akan dievakuasi. Dan tadi malam langsung ditindaklanjuti dan dipanggil dari pihak perusahaan,” ucapnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan senang mendapat kabar tersebut. Kasus dugaan penipuan dan penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja yang masuk lewat aduan kanal media sosial itu memang menjadi perhatian serius.

“Saya memang minta diambil tindakan segera, karena beberapa kali saya telpon dan video call dengan para korban itu, mereka mengatakan sudah mendapat ancaman bahkan kekerasan. Kalau hari ini sudah dibebaskan, ini tentu berita baik,” katanya.

Pihaknya terus mengawal kasus ini. Koordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Kamboja juga terus dilakukan.[irp posts=”40525″ name=”Ganjar Pastikan Sendiri Kondisi TKI di Kamboja: Saya Video Call, Ada Satu yang Sakit”]

“Kemarin mereka yang di Kamboja menjanjikan hari ini dibebaskan. Dan ternyata progresnya bagus. Saya terimakasih pada semua pihak yang sudah membantu proses pembebasan ini,” imbuhnya.

Ganjar juga mewanti-wanti agar kasus ini menjadi pembelajaran semua pihak. Siapapun yang hendak bekerja ke luar negeri, ia meminta agar memberikan informasi yang detail.

“Tolong berikan informasi yang detail, tata caranya harus benar. Jangan sampai ada yang tidak lengkap administrasinya apalagi yang berangkat ilegal,” pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]