URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan perizinan dan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran pertambangan yang merusak lingkungan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!

Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!

Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menanam pohon dalam rangka Peringatan Hari Bumi di lokasi bekas tambang batu andesit, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Foto: IST
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menanam pohon dalam rangka Peringatan Hari Bumi di lokasi bekas tambang batu andesit, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Foto: IST
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan penanaman pohon memperingati Hari Bumi di bekas lokasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Luthfi menekankan bahwa pelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tema kita sudah jelas, bumi kita adalah kekuatan kita,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), para bupati dan wali kota, jajaran Forkopimda, hingga perangkat ESDM di seluruh Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Menurutnya, seluruh proses perizinan tambang harus berjalan sesuai aturan, termasuk kewajiban perusahaan menyiapkan jaminan pascatambang dan reklamasi sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan.

“Begitu seorang pengusaha akan melakukan penambangan dan IUP-nya belum turun, dia harus mengeluarkan jaminan pascatambang dan reklamasi. Begitu IUP turun, dana itu harus digunakan untuk konservasi,” ujarnya.

Luthfi menegaskan, pemerintah provinsi tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal maupun perusahaan yang melanggar ketentuan konservasi lingkungan. Ia mengaku telah menggandeng aparat kepolisian, termasuk Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri, untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor pertambangan.

“Yang tidak punya IUP harus kita tegakkan. Polda sudah kita gandeng, Mabes Polri kita gandeng. Di Klaten sudah ada pidana, Magelang ada, Kendal ada, Pati juga ada. Sudah enam orang yang kita lakukan penegakan hukum karena melanggar ketentuan,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak akan terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba membekingi aktivitas tambang ilegal.

“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa,” tegasnya.

Menurutnya, Jawa Tengah harus mampu menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Karena itu, ia meminta kepala daerah bersama Forkopimda di masing-masing wilayah untuk aktif melakukan pengawasan agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merusak alam.

“Jawa Tengah harus menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam. Para bupati dan wali kota harus melakukan pengawasan agar mereka tertib, tidak merusak alam, dan melestarikan lingkungan,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Siaga Hadapi Kondisi Darurat, Pertamina Gelar Simulasi Tumpahan Minyak dan Evakuasi Korban di IT Semarang
Ribuan pencari kerja, mayoritas lulusan baru, memadati Job Fair 2026 yang digelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Rabu (3/6/2026). Sebanyak 26 perusahaan membuka 6.969 lowongan kerja dari berbagai sektor, sementara para peserta mengeluhkan syarat pengalaman kerja yang masih menjadi kendala utama bagi fresh graduate dalam memasuki dunia kerja.
Lulusan S1 Berburu Kerja di Job Fair, Terhambat Persyaratan Pengalaman

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved