URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Enam jasad dari bus rombongan Semarang yang terperosok di Jurang Lawu di wilayah Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur tiba di Manyaran, Kecamatan Semarang Barat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

6 Jasad dan Korban Kecelakaan Bus Terperosok ke Jurang Magetan Tiba di Manyaran

6 Jasad dan Korban Kecelakaan Bus Terperosok ke Jurang Magetan Tiba di Manyaran

6 Jasad dan Korban Kecelakaan Bus Terperosok ke Jurang Magetan Tiba di Manyaran

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Enam jasad dari bus rombongan Semarang yang terperosok di Jurang Lawu di wilayah Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur tiba di Manyaran, Kecamatan Semarang Barat.

Selain korban yang meninggal, sejumlah penumpang yang mengalami luka-luka akibat insiden lalu lintas itu juga tiba dengan menaiki mobil elf. Dalam pantauan, para korban terlebih dahulu dibawa ke Kantor Kelurahan Manyaran untuk dilakukan serah terima jenazah dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Kota Semarang.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Proses penyerahan jenazah dilakukan oleh Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Magetan yakni Benny. Setelah diserahkan, pada pukul 23.37 WIB kemudian enam jenazah dibawa ke rumah duka yang berada RT 5 RW 2, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat untuk disemayamkan.

Saat tiba di rumah duka, kemudian keluarga korban atau ahli waris yang tak ikut rombongan tersebut membuka peti untuk melihat kondisi korban.

“Kami turut berbelasungkawa atas kejadian kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Magetan. Dan kali ini kami menyerahkan enam korban yang meninggal dunia. Dan untuk korban yang luka-luka masih ada yang dirawat di Rumah Sakit Magetan,” ujar Benny ketika penyerahan jenazah.

Sementara itu, Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah memberikan perhatian khusus kepada para korban kecelakaan maut ini. Bahkan, anak-anak yang mengalami syok akibat insiden ini diberikan pendampingan khusus untuk memulihkan mentalnya.

“Bapak Bupati tadi menyampaikan anak-anak yang orangtuanya sedang dirawat di Rumah Sakit kemudian syok saat ini ditempatkan di hotel. Dan ini sekali lagi kami mengucapkan terimakasih dan mohon disampaikan salam hormat kepada pak Bupati,” terangnya.

Informasi yang diperoleh, 5 dari enam korban yang meninggal dunia setelah disemayamkan di rumah duka akan langsung dimakamkan di TPU (tempat pemakaman umum) Sasono Loyo Simongan Semarang Barat. Sedangkan untuk satu korban yang belum langsung masih menunggu pihak keluarga.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar