RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk menata perkembangan kawasan permukiman agar berjalan selaras dengan rencana tata ruang daerah. Langkah tersebut dilakukan seiring pesatnya pertumbuhan kawasan industri yang turut mendorong munculnya permukiman baru di sejumlah wilayah.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, mengatakan penataan kawasan permukiman menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Permukiman.
“Harapan kami, regulasi ini mampu menjadi pedoman pembangunan jangka panjang sehingga pemanfaatan ruang di Kabupaten Semarang semakin tertata,” kata Ngesti di Ungaran, Jumat (31/7/2026).
Menurut Ngesti, Kabupaten Semarang memiliki sejumlah Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang terus berkembang. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan lahan permukiman di sekitar kawasan industri.
“Memang di Kabupaten Semarang banyak kawasan peruntukan industri. Akhirnya berkembang juga kawasan permukimannya. Ini yang harus betul-betul kita tata dan disesuaikan dengan Perda Tata Ruang yang sudah kita miliki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penataan tersebut bertujuan memberikan kepastian fungsi setiap kawasan sehingga tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang. Dengan demikian, kawasan industri, pariwisata, maupun permukiman dapat berkembang sesuai peruntukannya.
“Ke depan harus jelas mana kawasan industri, mana kawasan pariwisata, dan mana kawasan permukiman. Dengan begitu, Kabupaten Semarang akan semakin tertata dibandingkan kondisi saat ini,” ungkapnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan pertumbuhan permukiman yang terjadi saat ini pada dasarnya tidak menjadi persoalan selama masih sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Ia menyebut, seluruh pembangunan harus tetap mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar pengendalian pemanfaatan ruang.
“Kalau masih sesuai dengan Perda Tata Ruang, Perda Nomor 6 Tahun 2023, tentu tidak ada masalah. Yang perlu dilakukan adalah penataan agar perkembangan ke depan lebih terarah dan berkelanjutan,” tegas Ngesti. (win)









