URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menggelar Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2025, yang memungkinkan pemudik membawa sepeda motor menggunakan kereta api. Program ini diselenggarakan oleh DJKA dan diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DJKA Kembali Gelar Motis 2025, Sediakan 7.424 Kuota Motor dan 16.960 Penumpang

DJKA Kembali Gelar Motis 2025, Sediakan 7.424 Kuota Motor dan 16.960 Penumpang

DJKA Kembali Gelar Motis 2025, Sediakan 7.424 Kuota Motor dan 16.960 Penumpang

Foto: Dokumen
featured-img

RASIKAFM.COM | JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menyelenggarakan Program Mudik Motor Gratis (Motis) 2025. Pendaftaran program ini resmi dibuka mulai 8 Maret 2025.

Sebagai bagian dari inisiatif mudik gratis yang digelar oleh Kementerian Perhubungan, Motis tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemudik yang menggunakan kereta api, tetapi juga bertujuan mengurangi penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh demi keselamatan pemudik. Melalui program ini, peserta dapat membawa sepeda motornya dengan kereta api sesuai dengan tujuan mudik yang telah ditentukan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal, mengungkapkan bahwa pada tahun ini program Motis menyediakan 7.424 kuota untuk sepeda motor dan 16.960 kuota untuk penumpang.

“Program Motis ini merupakan program yang secara rutin kami selenggarakan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran Pemerintah untuk masyarakat yang akan melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri dengan lebih murah, aman, nyaman, dan selamat,” ujarnya di kantor pusat Kementerian Perhubungan, Jumat (7/3). Risal juga menjelaskan bahwa mekanisme, rute perjalanan, serta ketentuan pendaftaran tidak mengalami banyak perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pendaftaran Program Motis

Risal menambahkan bahwa pendaftaran program Motis akan dibuka dari 8 Maret hingga 7 April 2025, sementara pelaksanaan angkutannya berlangsung selama delapan hari.

“Pemberangkatan arus mudik dijadwalkan pada 26 – 29 Maret 2025, sedangkan arus balik akan berlangsung pada 4 – 6 April 2025,” jelasnya.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website nusantara.kemenhub.go.id atau secara langsung di beberapa stasiun yang telah ditunjuk, yaitu Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Tangerang, dan Stasiun Cibinong.

Rute Layanan Motis

“Tahun ini kami membuka dua rute utama layanan Motis, yaitu Lintas Utara dan Lintas Tengah. Lintas Utara mencakup rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) – Bekasi (penumpang) – Cirebon Prujakan – Tegal – Pekalongan – Semarang Tawang. Sementara itu, Lintas Tengah meliputi rute Jakarta Gudang – Pasarsenen (penumpang) – Cirebon Prujakan – Kroya – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Lempuyangan,” terang Risal.

Risal juga menyampaikan bahwa kuota harian program Motis mencakup 232 unit sepeda motor dan 530 penumpang untuk Lintas Utara, serta 696 unit sepeda motor dan 1.590 penumpang untuk Lintas Tengah.

Foto: Dokumen

“Program Motis tahun ini akan menggunakan kereta api kelas ekonomi dengan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO), sebagai bentuk dukungan dan kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya subsidi ini, masyarakat bisa memanfaatkan layanan kereta api ekonomi secara gratis,” tambahnya.

Dari segi persyaratan, pendaftaran Motis Angkutan Lebaran 2025 tetap mengacu pada aturan tahun sebelumnya. Setiap calon peserta wajib memiliki KTP, SIM, dan STNK yang masih berlaku serta sepeda motor dengan kapasitas di bawah 200 cc. Selain itu, setiap pengiriman satu unit sepeda motor akan disertai dengan dua tiket penumpang kereta api serta satu tiket infant bagi anak berusia di bawah tiga tahun, yang diberikan secara gratis khusus bagi peserta Motis.

Program Motis menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2025. Selain mengurangi kepadatan lalu lintas, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan perjalanan bagi pemudik, terutama yang sebelumnya berencana menggunakan sepeda motor.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini, karena selain gratis, program Motis juga lebih aman, nyaman, dan mendukung kelancaran perjalanan mudik agar Hari Raya Idul Fitri dapat dinikmati dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga di kampung halaman,” tutup Risal.

Informasi lebih lanjut mengenai program Motis dapat diperoleh melalui akun Instagram resmi DJKA, yakni @ditjenperkeretaapian dan @motis.djka.

Sementara itu, untuk layanan aduan dan kendala pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi Whatsapp Hotline Motis di 0812 9997 2774. (hrs-wd)

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan