KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan

Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan

Atasi Penumpukan Sampah di TPA Blondo, Pemkab Semarang Gandeng Perusahaan China dan Perluas Lahan

Kondisi TPA Blondo yang sudah melebihi kapasitas daya tampung. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terus berupaya mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, Kecamatan Bawen. TPA seluas 5,7 hektare yang telah beroperasi sejak 2009 itu kini telah melebihi kapasitas, dengan rata-rata kiriman sampah harian mencapai 200 ton dari 161 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) se-Kabupaten Semarang.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan pengelolaan sampah menjadi prioritas pembangunan daerah. Sejumlah langkah strategis telah ditempuh, mulai dari memperluas lahan TPA, mengatur pola buang sampah, hingga menggandeng pihak swasta, termasuk perusahaan asing.

“Kami telah menjalin komunikasi dan menandatangani MoU dengan PT China Water Industry (CWI) dari Tiongkok untuk melakukan kajian feasibility study pengelolaan sampah,” ungkapnya, Selasa (15/4/2025).

Kajian tersebut akan berlangsung hingga Agustus 2025 dan mencakup berbagai potensi pengolahan sampah, seperti pembuatan briket, pupuk organik, hingga konversi menjadi listrik atau gas.

Untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA, Pemkab Semarang tengah memperluas lahan dengan membeli tanah milik warga sekitar. Dana perluasan ini bersumber dari uang ganti rugi atas aset Pemkab yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen, khususnya di wilayah Kecamatan Bawen.

“Dari total Rp112 miliar dana ganti rugi, kami mengalokasikan sekitar Rp20 miliar untuk perluasan TPA Blondo,” jelasnya.

Hingga kini, Pemkab Semarang telah membeli 15 bidang tanah dari 13 pemilik, dengan luas total mencapai 46.627 meter persegi. Nilai pembelian lahan tersebut tercatat sebesar Rp7,9 miliar. Jumlah ini mencakup sekitar 45 persen dari total kebutuhan perluasan, dan sisanya ditargetkan rampung pada April 2025.

Selain memperluas TPA, Pemkab juga mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) sebagai bagian dari pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kami sedang mengkaji pengadaan mesin pengolah sampah menjadi briket dengan kapasitas 50 ton per hari. Cuma harganya mahal, masih kami pertimbangkan,” sambungnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Sri Utami menyebutkan pihaknya juga tengah mengembangkan sistem pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau keripik sampah, sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

“Metode ini jauh lebih efektif dalam mengurangi volume sampah dibandingkan dengan metode pengambilan gas metana,” paparnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
[pekok2]