KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir

Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir

Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir

Pemerintah Kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang terletak di Kecandran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah, dan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Gedung Papak, pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 15.45 WIB.
Foto dok Humas
Suasana rapat koordinasi polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang berlokasi di Kecandran.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga akhirnya adakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang berlokasi di Kecandran. Rapat yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Gedung Papak, ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah. Namun, pemilik atau perwakilan VIP Social Bar tidak hadir dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 15.45 WIB tersebut.

Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak manajemen VIP Social Bar. Ia menilai hal itu sebagai bentuk ketidak-sungguhan untuk menyelesaikan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sebenarnya hari ini saya ada kegiatan di Surabaya, tapi saya pulang karena merasa masalah ini penting. Sayangnya, pihak VIP Bar tidak hadir. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki itikad baik,” tegas Roby dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki hak untuk berbisnis, namun tetap harus memperhatikan norma, perizinan, dan persetujuan dari lingkungan sekitar. Roby juga menyayangkan praktik usaha VIP Social Bar yang dinilai melenceng dari izin awal sebagai restoran.

“Diawal izinnya hanya sebagai resto, namun kemudian menjual minuman keras. Ini jelas tidak sesuai, apalagi ada ketidaksinkronan antara izin dari daerah dan provinsi. Di provinsi diberi izin tipe A, tapi kenyataannya menjual lebih dari itu,” ungkapnya.

Wali Kota menegaskan bahwa ketentraman dan keharmonisan Kota Salatiga adalah prioritas utama. Ia tidak ingin adanya potensi konflik horizontal akibat polemik usaha yang meresahkan masyarakat.

“Jangan sampai kota yang aman dan tentram ini diganggu oleh duri-duri konflik. Kita harus berdiskusi dengan kepala dingin, menjunjung norma dan aturan, serta menyingkirkan ego pribadi,” ujar Roby.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Salatiga, Drs. KH. Nur Rofiq, mengingatkan agar semua pihak menyerahkan penyelesaian kepada pemerintah dan tidak memperluas persoalan ke luar substansi.

“Permasalahan satu saja kita selesaikan, jangan melebar kemana-mana. Sedikit saja gejolak di Salatiga bisa terdengar secara nasional. Maka kami minta semua pihak menyerahkan kepada pemerintah. Jika muncul permasalahan baru, kita akan kembali duduk bersama,” ujarnya.

Menanggapi ketidakhadiran pihak VIP Social Bar dalam rapat, pengacara dari kantor hukum Fast n Associates Salatiga, Handrianus HR, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima undangan secara resmi.

“Saya mewakili owner dan berdasarkan keterangan yang saya terima, klien saya tidak menerima undangan yang dimaksud. Kami baru diberi tahu beberapa jam sebelum pertemuan, yang awalnya dijadwalkan di rumah dinas Wali Kota, namun kemudian bergeser ke Pemkot Salatiga. Saat itu, kami sedang berada di luar kota,” ujar Handrianus saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu sore.

warga Kecandran protes VIP Sosial

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]