URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Forum Grup Discussion (FGD) terkait angkutan umum diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Salatiga dan diikuti oleh para pengusaha angkutan kota di Ruang Kalitaman pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Satlantas, Samsat, dan Bagian Hukum Setda. FGD digelar untuk merespons permasalahan batas umur teknis kendaraan umum yang menimbulkan polemik antara Perda Salatiga Nomor 15 Tahun 2013 dan Permenhub Nomor 98 Tahun 2013.

Mbak Google

KABAR RASIKA

FGD Dishub Salatiga, Masih Ditemukan Mobil Tua Beroperasi di Jalan Raya

FGD Dishub Salatiga, Masih Ditemukan Mobil Tua Beroperasi di Jalan Raya

FGD Dishub Salatiga, Masih Ditemukan Mobil Tua Beroperasi di Jalan Raya

Dishub Salatiga saat gelar FGD soal angkutan kota
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Forum Grup Discussion (FGD) terkait Angkutan Umum yang diikuti oleh pengusaha angkutan kota di Salatiga oleh Dinas Perhubungan di Ruang Kalitaman, Kamis (15/05/2025) menghadirkan Kejaksaan Negeri, Satlantas, Samsat, dan Bagian Hukum Setda sebagai Narasumber.

FGD terselenggara atas munculnya beberapa permasalahan terkait angkutan umum, dengan prioritas yang harus segera dicarikan solusi yaitu permasalahan batas umur teknis kendaraan.

Kota Salatiga memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku mulai tanggal 24 Oktober 2013. Dalam Perda ini disebutkan bahwa di Kota Salatiga, peremajaan wajib dilakukan pada kendaraan umum angkutan orang yang telah memiliki umur teknis 10 (sepuluh) tahun.

Sedangkan dalam Permenhub Nomor 98 Tahun 2013 yang berlaku mulai tanggal 31 Desember 2013 menyebutkan bahwa kinerja operasional paling tinggi umur kendaraan adalah 20 tahun atau ditetapkan oleh pemberi izin sesuai dengan kondisi daerah.

Perbedaan maksimal umur kendaraan ini menjadi polemik di Kota Salatiga yang harus segera dicari solusi terbaik sehingga perlu dicari pandangan dari ahli.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menegaskan bahwa Pemerintah harus dapat menjadi jembatan antara masyarakat yang dalam hal ini adalah pengusaha angkutan kota dengan regulasi dan hukum yang berlaku. “FGD ini adalah forum untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan menfasilitasi pengusaha kendaraan angkut agar tidak terbentur dengan peraturan. Monggo nanti para ahli untuk dibahas bagaimana baiknya, apakah dimungkinkan untuk mengacu pada Permenhub,” kata Robby.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Salatiga, Nana Rositasari, menyebutkan bahwa terkait perda yang mengatur angkutan harus dilaksanakan kajian mendalam. “Harus dikaji dulu sehingga didapat solusi terbaik, jangan sampai pemerintah kota memberikan solusi yang tidak ada dasar hukumnya, karena terkait masyarakat maka harus dipayungi oleh hukum,” kata Nana.

Senada dengan Kejaksaan Negeri, Satlantas dan Samsat menegaskan bahwa harus ada kajian, namun yang utama adalah kelayakan jalan kendaraan karena menyangkut keselamatan, dan tertibnya administrasi seperti pajak dan status kepemilikan kendaraan.

Bagian Hukum Setda mengemukakan bahwa berdasarkan permasalahan yang muncul maka perlu adanya review atas Perda Salatiga No 15 Tahun 2013, dan FGD ini menjadi salah satu materi masukan untuk penerbitan perda baru.

BACA JUGA :

Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?
Ribuan masyarakat memadati kawasan PRPP Semarang pada pembukaan Jateng Fair 2026, Jumat (26/6), yang diresmikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Mengusung tema Action for Transformation, ajang yang berlangsung hingga 5 Juli 2026 ini menghadirkan pameran pembangunan, inovasi, UMKM, investasi, seni budaya, serta hiburan dengan akses masuk gratis sebagai upaya mendorong transformasi ekonomi dan promosi potensi daerah.
Gratis 10 Hari! Jateng Fair 2026 Jadi Panggung Inovasi, Investasi, UMKM, dan Hiburan Terbesar di PRPP
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Salatiga dan PMI menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) di Satlantas Polres Salatiga pada Jumat (26/6/2026). Pelatihan yang diikuti pengemudi ojek online, pedagang, dan masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memperkuat budaya keselamatan dan pemahaman tentang perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat di Salatiga
Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI yang akan berlangsung pada 11–20 September 2026. Kepastian itu ditandai peluncuran logo, maskot Saqur, dan tema oleh Gubernur Ahmad Luthfi bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, Kamis (25/6/2026), sebagai wujud kesiapan menyelenggarakan festival Al-Qur'an terbesar di Indonesia yang juga diharapkan menggerakkan syiar Islam, pariwisata, UMKM, dan ekonomi daerah.
MTQ Nasional XXXI Resmi Diluncurkan, Jawa Tengah Jadi Panggung Festival Al-Qur'an Terbesar se-Indonesia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sekitar 50 pedagang daging sapi di Kota Salatiga sepakat menghentikan aktivitas penjualan pada 22–26 Juni 2026 akibat kelangkaan pasokan dan kenaikan harga yang terus terjadi. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan paguyuban pedagang di Pasar Raya I Salatiga pada 21 Juni. Aksi mogok dilakukan sebagai bentuk aspirasi agar pemerintah segera mencari solusi untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging sapi di pasaran.
Mulai Senin ini, Pedagang Daging Salatiga Mogok Jualan Lima Hari, Akibat Pasokan Langka
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?