URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tiga partai di DPRD Kota Salatiga berencana melanjutkan langkah politik dengan menggunakan Hak Angket terhadap Wali Kota Salatiga Robby Hernawan usai Rapat Paripurna yang digelar Senin, 19 Mei 2025. Langkah ini diambil oleh para anggota dewan yang merasa tidak puas dengan jawaban wali kota terkait berbagai kebijakan kontroversial.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sukses Gunakan Hak Interpelasi, DPRD Salatiga kini Wacanakan Hak Angket

Sukses Gunakan Hak Interpelasi, DPRD Salatiga kini Wacanakan Hak Angket

Sukses Gunakan Hak Interpelasi, DPRD Salatiga kini Wacanakan Hak Angket

Tiga partai di DPRD Kota Salatiga berencana melanjutkan langkah politik dengan menggunakan Hak Angket terhadap Wali Kota Salatiga Robby Hernawan usai Rapat Paripurna yang digelar Senin, 19 Mei 2025. Langkah ini diambil oleh para anggota dewan yang merasa tidak puas dengan jawaban wali kota terkait berbagai kebijakan kontroversial.
Foto Arief Rasika
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga tentang Hak Interpelasi terhadap Wali Kota, Senin (19/5/2025)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga tentang Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Salatiga, Senin (19/5/2025), 3 partai sudah menyampaikan akan melanjutkan dengan memakai Hak Angket. Hal ini muncul karena para wakil rakyat tidak puas dengan jawaban Wali Kota Salatiga Robby Hernawan.

Beberapa fraksi menyatakan akan melanjutkan dengan menggunakan Hak Angket, yakni hak istimewa DPRD menyelidiki kebijakan pemerintah daerah, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Dance Ishak Palit yang juga Ketua DPC PDIP mengakui sudah ada yang mengungkapkan rencana menggunakan hak angket, tapi harus disampaikan dalam bentuk tertulis.

Diakuinya ada hal-hal yang dilakukan oleh Wali Kota selama ini telah melanggar aturan.

Sementara itu rencana menggunakan Hak Angket disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD dari PKB Saiful Mashud.

”Wali Kota diduga banyak melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan investigasi lewat Hak Angket,” kata Saiful Mashud.

Fraksi PKS juga memastikan menggunakan Hak Angket, seperti disampaikan Ketua DPD PKS Salatiga Latif Nahari dan anggota PKS Agus Warsito.

Dalam rapat paripurna itu, Ketua Fraksi PKS Nono Rohana, sambil menangis memprotes kebijakan Wali Kota hendak memindahkan pedagang pasar pagi, karena sumber penghidupan pedagang bakal terganggu.

Pedagang juga telah dibuat resah karena adanya rencana pemindahan, sementara selama ini aktivitas pedagang pasar pagi adalah sumber pendapatan asli daerah.

Diketahui DPRD Salatiga senin (18.5.2025) siang DPRD Salatiga gelar Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dance Ishak Palit (PDIP), didampingi Wakil Ketua Saiful Mashud (PKB), dan Yuliyanto (Gerindra).

Saiful Mashud didaulat membacakan Keputusan DPRD Salatiga terkait pengajuan Hak Interpelasi terhadap Kebijakan Wali Kota.

Saiful Mashud menjelaskan pengajuan Hak Interpelasi itu, terkait penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan dipindahkan ke PT SCI, rencana pemindahan pedagang pasar pagi, kebijakan retribusi sampah tanpa sosialisasi dan pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah