URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga menggelar pelatihan perizinan usaha untuk sektor budidaya dan pengolahan perikanan. Kegiatan ini melibatkan 140 peserta dari kelompok pembudidaya dan pengolah hasil perikanan. Pelatihan berlangsung di Gedung Kawasan Pembudidaya Ikan Terpadu, Sidomukti, Salatiga, Jawa Tengah pada Selasa, 27 Mei 2025. Tujuannya adalah meningkatkan daya saing usaha perikanan lokal serta mendukung program swasembada pangan nasional.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pelaku Pembudidaya dan Pengolahan Hasil Ikan di Salatiga Peroleh Pembekalan Izin

Pelaku Pembudidaya dan Pengolahan Hasil Ikan di Salatiga Peroleh Pembekalan Izin

Pelaku Pembudidaya dan Pengolahan Hasil Ikan di Salatiga Peroleh Pembekalan Izin

Suasana pelatihan perizinan usaha budidaya dan pengolahan perikanan yang diselenggarakan oleh Dispangtan Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam rangka mendongkrak daya saing di bidang budidaya perikanan dan pengolahan perikanan, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga menggelar pelatihan perizinan usaha, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Kawasan Pembudidaya Ikan Terpadu, Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing sektor perikanan di daerah.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, Heni Mulyani, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memajukan potensi perikanan lokal.

“Kegiatan ini juga mendukung program Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. Perizinan penting karena menjadi tolok ukur capaian hasil, dan setelah sosialisasi ini akan ada pendampingan untuk melihat manfaatnya,” ungkap Heni.

Dijelaskan, pelatihan diikuti oleh 70 orang dari kelompok pembudidaya ikan dan 70 lainnya dari kelompok pengolah hasil perikanan.

Menurutnya, penguasaan aspek perizinan sangat penting demi keberlangsungan dan legalitas usaha perikanan.

Heni menambahkan, pemerintah juga melakukan pemantauan melalui penyuluh perikanan untuk melihat indikator peningkatan jumlah pembudidaya, terutama dari proses pengurusan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Ini semua menjadi bekal untuk mendukung pengembangan bisnis perikanan, yang menghadapi banyak tantangan seperti harga pakan yang tinggi dan pemilihan bibit yang tepat,” terangnya.

Meski bukan daerah penghasil utama perikanan di Jawa Tengah, Salatiga tetap menargetkan kontribusi terhadap swasembada dan ketahanan pangan dengan minimal memenuhi kebutuhan lokal.

Karena itu, para pelaku usaha perlu memahami standar keamanan pangan dari hasil perikanan, serta memastikan setiap tahapan produksi dilakukan dengan benar agar aman untuk dikonsumsi.

“Keuntungannya, jika seluruh perizinan terpenuhi, kelompok usaha dapat mengajukan kerja sama penjualan dengan mitra di dalam maupun luar kota, termasuk untuk memasok program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tambahnya.

Salah satu peserta, Joko Wahyudi dari Kelompok Pembudidaya Ikan Lima Mina Gamol, mengaku pelatihan ini sangat bermanfaat. Terlebih, narasumber berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah.

“Harapannya ada masukan bagi peserta, dan hasilnya juga berguna bagi pemerintah dalam meningkatkan produksi perikanan. Materinya dikupas tuntas, terutama terkait permasalahan di lapangan, dan ada sesi tanya jawab yang sangat membantu,” ujarnya.

BACA JUGA :

Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar