KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025

BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025

BREAKING NEWS! Bupati Semarang Batalkan Kenaikan NJOP dan PBB-P2 Tahun 2025

Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: dok. Rasika

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Semarang yang berdampak pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil usai Bupati Semarang Ngesti Nugraha menerima arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kamis (14/8/2025) sore.

Ngesti menjelaskan, pembatalan tersebut berarti kategori objek pajak yang PBB-nya turun, seperti lahan pertanian dan peternakan, tetap mengalami penurunan sesuai rencana awal. Bagi objek pajak yang nilainya tidak berubah, PBB juga tetap sama. Sementara objek pajak yang semula akan mengalami kenaikan, kini tarifnya kembali ke nilai sebelumnya.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“Misalnya PBB untuk lahan sawah dan peternakan sebesar Rp10.000, maka tahun 2025 tidak akan naik. Yang tetap akan tetap, yang naik dibatalkan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, masyarakat yang terlanjur membayar PBB dengan tarif yang sudah naik akan mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran pada 2026. Proses tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Nanti akan dihitung dulu, tahun 2024 yang naik berapa, tahun 2025 yang naik berapa, dan yang turun berapa. Pengembaliannya sesuai aturan,” kata Ngesti.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/4528/SJ tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Surat edaran tersebut memuat arahan agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebelum menetapkan atau menaikkan tarif pajak, termasuk NJOP dan PBB-P2.

Dalam surat edaran tersebut, Mendagri juga meminta pemerintah daerah menunda atau mencabut peraturan kepala daerah yang memberlakukan kenaikan tarif atau NJOP, terutama jika kenaikan tersebut dinilai memberatkan masyarakat. Selain itu, kebijakan pajak dan retribusi daerah diminta berlandaskan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum, serta disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang menyebut adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 400 persen di Kabupaten Semarang. Menurutnya, tidak semua wajib pajak mengalami kenaikan, bahkan sebagian mengalami penurunan.

Ia menjelaskan, kasus SPPT atas nama almarhumah Qoyimah di Kelurahan Baran, Ambarawa, yang telah dibagi waris dan salah satunya dimiliki oleh Tukimah yang PBB-nya mengalami kenaikan. PBB tahun 2024 sebesar Rp161.994 naik menjadi Rp872.425 pada 2025.

“Setelah dilakukan pengecekan, tanah tersebut berada di pinggir jalan kabupaten dengan Zona Nilai Tanah (ZNT) antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per meter persegi, dan harga pasar sekitar Rp1,5 juta per meter persegi,” kata Ngesti.

Ngesti menegaskan, Pemkab Semarang tidak serta-merta menaikkan PBB, melainkan melakukan penyesuaian berdasarkan NJOP. Penetapan NJOP juga mengacu pada ZNT yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang. Ngesti menerangkan, untuk lahan produksi tanaman dan ternak, justru ada penurunan nilai NJOP.

Pemerintah daerah memberi ruang bagi masyarakat yang keberatan atas kenaikan PBB untuk mengajukan surat permohonan keringanan kepada Bupati atau Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD), utamanya bagi warga lansia, veteran, pensiunan, atau lahan pertanian yang terserang hama seperti di Banyubiru dan Jambu beberapa waktu lalu.

“Bu Tukimah bisa mengajukan keringanan hingga 50 persen karena beliau lansia, usianya 69 tahun. Prinsipnya, kami menyesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Dijelaskannya, jumlah Nomor Objek Pajak (NOP) di Kabupaten Semarang tercatat sebanyak 775.009. Dari jumlah tersebut, 13.912 NOP mengalami penurunan, 715.120 NOP tetap, dan hanya 45.977 NOP yang mengalami kenaikan. Kenaikan itu, kata Ngesti, didasarkan pada penyesuaian NJOP sesuai kondisi wilayah masing-masing.

“Contohnya tanah di pinggir jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, atau kawasan yang berkembang seperti perumahan cluster baru Panarama Tuntang dan Perumahan Banyu Bening di Jalan Lingkar Ambarawa. Tanah yang berubah fungsi menjadi kawasan industri atau memiliki bangunan di atasnya, otomatis NJOP-nya naik,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7 derajat Celsius dengan kelembapan 75 persen. Hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan bagian tengah dan sekitarnya, sementara risiko kebakaran hutan dan lahan tetap perlu diwaspadai.
06 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Pegunungan Jawa Tengah
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
[pekok2]