URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang menindaklanjuti dugaan pencemaran Sungai Bade di Desa Lemahireng dan Kandangan, Bawen, yang dikeluhkan warga, Jumat (7/11/2025). DLH bersama DPRD dan dinas terkait akan melakukan susur sungai serta uji laboratorium untuk memastikan sumber pencemaran dan menyiapkan langkah perbaikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sungai Bade di Bawen Diduga Tercemar Limbah TPA Blondo, DLH Buru Penyebab Pasti

Sungai Bade di Bawen Diduga Tercemar Limbah TPA Blondo, DLH Buru Penyebab Pasti

Sungai Bade di Bawen Diduga Tercemar Limbah TPA Blondo, DLH Buru Penyebab Pasti

Warga Desa Kandangan dan Lemahireng, Bawen "wadul" kepada Komisi C DPRD Kabupaten Semarang atas dugaan pencemaran Sungai Bade yang berdampak pada aktivitas pertanian dan perikanan warga, Rabu (5/11/2025). Foto: IST/ DPRD Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran di Sungai Bade yang melintasi Desa Lemahireng dan Kandangan, Kecamatan Bawen. Dugaan pencemaran ini sebelumnya dikeluhkan warga karena berdampak pada aktivitas pertanian dan perikanan di sekitar aliran sungai.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Semarang, Moh. Edy Sukarno, mengatakan pihaknya telah mendampingi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang dalam audiensi dengan masyarakat Desa Kandangan dan Lemahireng untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami sudah rapatkan secara internal. Langkah pertama, kami akan melakukan pemetaan potensi pencemaran sungai untuk mengetahui sumber pastinya, apakah dari TPA Blondo seperti yang dikeluhkan warga, atau dari sumber lainnya,” ujarnya di Ungaran, Jumat (7/11/2025).

Pihaknya juga akan melakukan susur sungai bersama dinas terkait dan masyarakat untuk memastikan kondisi kualitas air secara langsung. Menurut Edy, uji laboratorium terhadap limbah dari TPA Blondo mencakup tiga aspek—fisik, kimia, dan biologi—namun hasilnya belum seluruhnya keluar karena keterbatasan alat uji.

“Hasil pengecekan lapangan nanti akan menjadi umpan balik bagi kami untuk dilaporkan kepada Bupati Semarang sebagai dasar tindak lanjut,” tambahnya.

Edy menjelaskan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di TPA Blondo pernah mengalami longsor pada 2016 dan saat ini sedang dalam proses perbaikan. Namun, kondisi tanah di lokasi tersebut yang cenderung labil membuat pembangunan IPAL standar mengalami kesulitan teknis.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan untuk melakukan pemeriksaan lapangan gabungan dan susur sungai guna memastikan sumber pencemaran,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan hasil audiensi dengan warga Dusun Geyongan, Desa Kandangan, dan Dusun Kalisalak, Desa Lemahireng menunjukkan bahwa kondisi pencemaran tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Dugaan awal warga, pencemaran ini berasal dari air sampah atau lindi dari TPA Blondo yang ada di Bawen,” ungkap Wisnu.

Ia menjelaskan, warga semula menduga pencemaran berasal dari air lindi TPA Blondo yang dikelola oleh DLH Kabupaten Semarang. Namun, hasil klarifikasi menyebutkan bahwa kadar air lindi dari TPA tersebut masih berada dalam ambang batas toleransi.

“Bisa jadi juga pencemaran berasal dari industri atau pabrik yang membuang limbah langsung ke sungai. Ini perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber pencemaran sebenarnya,” urainya.

Wisnu menambahkan, Komisi C mendorong agar penanganan persoalan lingkungan tersebut dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mengingat dampaknya telah dirasakan masyarakat di dua desa.

“Kami berharap DLH segera melakukan tindakan konkret agar pencemaran bisa dihentikan dan kualitas air sungai bisa pulih. Sungai ini menjadi sumber kehidupan warga untuk pertanian dan perikanan, jadi perlu perhatian serius,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved