KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sungai Bade di Bawen Diduga Tercemar Limbah TPA Blondo, DLH Buru Penyebab Pasti

Sungai Bade di Bawen Diduga Tercemar Limbah TPA Blondo, DLH Buru Penyebab Pasti

Sungai Bade di Bawen Diduga Tercemar Limbah TPA Blondo, DLH Buru Penyebab Pasti

Warga Desa Kandangan dan Lemahireng, Bawen "wadul" kepada Komisi C DPRD Kabupaten Semarang atas dugaan pencemaran Sungai Bade yang berdampak pada aktivitas pertanian dan perikanan warga, Rabu (5/11/2025). Foto: IST/ DPRD Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran di Sungai Bade yang melintasi Desa Lemahireng dan Kandangan, Kecamatan Bawen. Dugaan pencemaran ini sebelumnya dikeluhkan warga karena berdampak pada aktivitas pertanian dan perikanan di sekitar aliran sungai.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Semarang, Moh. Edy Sukarno, mengatakan pihaknya telah mendampingi Komisi C DPRD Kabupaten Semarang dalam audiensi dengan masyarakat Desa Kandangan dan Lemahireng untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami sudah rapatkan secara internal. Langkah pertama, kami akan melakukan pemetaan potensi pencemaran sungai untuk mengetahui sumber pastinya, apakah dari TPA Blondo seperti yang dikeluhkan warga, atau dari sumber lainnya,” ujarnya di Ungaran, Jumat (7/11/2025).

Pihaknya juga akan melakukan susur sungai bersama dinas terkait dan masyarakat untuk memastikan kondisi kualitas air secara langsung. Menurut Edy, uji laboratorium terhadap limbah dari TPA Blondo mencakup tiga aspek—fisik, kimia, dan biologi—namun hasilnya belum seluruhnya keluar karena keterbatasan alat uji.

“Hasil pengecekan lapangan nanti akan menjadi umpan balik bagi kami untuk dilaporkan kepada Bupati Semarang sebagai dasar tindak lanjut,” tambahnya.

Edy menjelaskan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di TPA Blondo pernah mengalami longsor pada 2016 dan saat ini sedang dalam proses perbaikan. Namun, kondisi tanah di lokasi tersebut yang cenderung labil membuat pembangunan IPAL standar mengalami kesulitan teknis.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan untuk melakukan pemeriksaan lapangan gabungan dan susur sungai guna memastikan sumber pencemaran,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan hasil audiensi dengan warga Dusun Geyongan, Desa Kandangan, dan Dusun Kalisalak, Desa Lemahireng menunjukkan bahwa kondisi pencemaran tersebut telah berlangsung cukup lama.

“Dugaan awal warga, pencemaran ini berasal dari air sampah atau lindi dari TPA Blondo yang ada di Bawen,” ungkap Wisnu.

Ia menjelaskan, warga semula menduga pencemaran berasal dari air lindi TPA Blondo yang dikelola oleh DLH Kabupaten Semarang. Namun, hasil klarifikasi menyebutkan bahwa kadar air lindi dari TPA tersebut masih berada dalam ambang batas toleransi.

“Bisa jadi juga pencemaran berasal dari industri atau pabrik yang membuang limbah langsung ke sungai. Ini perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber pencemaran sebenarnya,” urainya.

Wisnu menambahkan, Komisi C mendorong agar penanganan persoalan lingkungan tersebut dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, mengingat dampaknya telah dirasakan masyarakat di dua desa.

“Kami berharap DLH segera melakukan tindakan konkret agar pencemaran bisa dihentikan dan kualitas air sungai bisa pulih. Sungai ini menjadi sumber kehidupan warga untuk pertanian dan perikanan, jadi perlu perhatian serius,” tegasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
[pekok2]