KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor

Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor

Tingginya Curah Hujan, Sejumlah Proyek Infrastruktur di Salatiga Molor

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga, Syahdani Onang Prastowo

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga menggeber sekitar 140 proyek infrastruktur yang tersebar di berbagai titik kota. Proyek-proyek itu meliputi pembangunan jalan, gedung, hingga jembatan, dengan target penyelesaian maksimal 20 Desember 2025 lalu.

Total proyek tersebut berada di bawah sektor bina marga, cipta karya, dan pengairan. Sejumlah pekerjaan bahkan masuk kategori strategis, di antaranya pembangunan gedung kantor Kelurahan Mangunsari, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), jembatan di sejumlah titik, serta penataan kawasan Taman Wisata Religi (TWR).

Namun, meski pengawasan diklaim ketat, sejumlah pekerjaan dilaporkan tak rampung tepat waktu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga, Syahdani Onang Prastowo, mengakui masih ada proyek yang mengalami keterlambatan.

“Meski ada pengawasan yang ketat, masih didapati pekerjaan yang molor tidak dan tidak tepat waktu,” kata Dani.

Menurut Dani, keterlambatan tersebut dipicu berbagai faktor, baik teknis maupun nonteknis. Salah satunya dipengaruhi kondisi cuaca.

“Ia menjelaskan, ada yang tidak tepat waktu atau meleset baik itu karen teknis maupun non teknis seperti curah hujan yang lumayan tinggi,” ujarnya.

Terhadap pekerjaan yang terlambat, DPUPR menerapkan sanksi denda sesuai ketentuan kontrak. “Terhadap yg lambat di lakukan pemberian kesempatan dengan denda 1/1000 x nilai kontrak perhari,” jelas Dani.

Selain persoalan fisik, keterlambatan juga terjadi pada aspek administrasi. Dani mengungkapkan, dalam beberapa kasus pekerjaan fisik telah rampung lebih awal, namun proses administrasi justru memakan waktu lama.

“Ada beberapa kondisi dimana fisik selesai awal tetapi dalam penyajian dokumen adminitrasi yang lama (back-up 100%, asbuilt drawing, laporan harian minggua bulanan, addendum penutup/100%). Sehingga proses PHO terlambat menunggu dokumen tersebut,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keterlambatan administrasi tetap berkonsekuensi sanksi meski pekerjaan fisik telah selesai. “Walaupun yang terlambat bukan pekerjaan fisiknya tetapi dokumen adminitrasi terlambat sehingga tanggal PHO terlewati tetap kena denda,” pungkas Dani.

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
[pekok2]