URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengajak warga menjaga toleransi selama Ramadan 1447 H di Salatiga, Kamis (19/2/2026). Imbauan disampaikan agar predikat kota tertoleran tetap terjaga, dengan saling menghormati antarumat serta menegaskan penegakan ketertiban menjadi kewenangan kepolisian

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kapolres Salatiga Larang Ormas Lakukan Intimidasi Tempat Usaha Saat Puasa

Kapolres Salatiga Larang Ormas Lakukan Intimidasi Tempat Usaha Saat Puasa

Kapolres Salatiga Larang Ormas Lakukan Intimidasi Tempat Usaha Saat Puasa

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Memasuki awal puasa 2026, Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan bahwa momentum bulan Ramadhan 1447 Hijriah harus menjadi sarana untuk memperkuat predikat Salatiga sebagai kota tertoleran di Indonesia. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga suasana aman dan damai selama bulan suci berlangsung. “Predikat tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dijaga bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi selama bulan Ramadhan,” ungkap Ade Papa Rihi, melalui siaran pers Kamis (19/2/2026).

Ade menyampaikan, Ramadhan merupakan bulan penuh berkah sekaligus momen pengendalian diri. Oleh karena itu, ia mengimbau umat Muslim dan warga non-Muslim untuk saling menghormati satu sama lain dalam menjalankan aktivitas sehari-hari agar nilai kebersamaan tetap terjaga.

Menurut kapolres, Ramadan merupakan bulan penuh berkah, momentum pengendalian diri, sekaligus saat yang tepat untuk mempererat persaudaraan dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan. Kapolres menyampaikan bahwa Kota Salatiga selama ini dikenal sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia. Predikat tersebut bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang harus dijaga bersama.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi selama bulan Ramadan,” ungkap AKBP Ade

Lebih lanjut Kapolres Salatiga menegaskan pentingnya sikap saling menghormati antarwarga. Kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, diharapkan tetap menghormati saudara-saudara yang tidak berpuasa. Sebaliknya, masyarakat yang tidak berpuasa juga diimbau untuk menghargai umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah.

Termasuk dalam hal makan dan minum di tempat umum agar tidak dilakukan secara terbuka maupun berlebihan di hadapan mereka yang sedang berpuasa. Menurunya, sikap saling menghormati merupakan hal sederhana, namun memiliki dampak besar dalam menjaga kerukunan.

Kepada para pelaku usaha, khususnya pemilik warung makan dan restoran, Kapolres berharap agar tetap menjaga etika serta saling menghormati selama bulan Ramadan.

Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa tidak ada kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang diperbolehkan melakukan intimidasi maupun tindakan sewenang-wenang terhadap pelaku usaha.

“Penegakan ketertiban adalah kewenangan aparat kepolisian. Apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Salatiga.

BACA JUGA :

Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Polwan Polres Salatiga menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan di Panti Asuhan Bakti Luhur, Tegalrejo, Argomulyo, Jumat (21/9/2026), untuk menyambut Hari Jadi Polwan ke-78. Kegiatan diisi penyerahan kebutuhan pokok dan pemeriksaan kesehatan bagi penghuni panti sebagai bentuk kepedulian sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
Peduli Sesama, Polwan Polres Salatiga Gelar Baksos hingga Gendong Bayi
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved