URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Semarang menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan dan adil tanpa praktik titip-menitip maupun pungutan liar. Penegasan itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai penandatanganan pakta integritas bersama Forkopimda, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, dan komite sekolah di aula Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Jumat (8/5/2026).

Mbak Google

KABAR RASIKA

“No Titip, No Jastip” SPMB Kabupaten Semarang, Bupati Tegaskan Seleksi Harus Fair dan Bebas Pungli

“No Titip, No Jastip” SPMB Kabupaten Semarang, Bupati Tegaskan Seleksi Harus Fair dan Bebas Pungli

“No Titip, No Jastip” SPMB Kabupaten Semarang, Bupati Tegaskan Seleksi Harus Fair dan Bebas Pungli

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menandatangani pakta integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di aula kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Jumat (8/5/2026). Foto: win
Bupati Semarang Ngesti Nugraha menandatangani pakta integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di aula kantor Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Jumat (8/5/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, adil, dan bebas praktik titip-menitip maupun pungutan liar.

“Tidak ada titip-titipan, tidak ada pungutan liar, kemudian juga tidak ada permainan yang lain. Kita berharap nanti fair play, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai penandatanganan pakta integritas bersama jajaran Forkopimda, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga komite sekolah di aula Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, pelaksanaan SPMB mengacu pada aturan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemkab Semarang berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang mengedepankan asas keterbukaan, keadilan, disiplin, dan integritas.

“Seluruh anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa intervensi pihak tertentu,” lanjutnya.

Selain menyoroti integritas pelaksanaan SPMB, Ngesti juga meminta sekolah memberi perhatian khusus kepada lulusan SD atau MI yang akan masuk SMP namun kemampuan baca tulisnya masih belum lancar.

“Jangan dimarahi, jangan diejek, perlu perhatian khusus untuk ditelateni agar bisa baca tulis dan mengikuti kegiatan belajar mengajar,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang M Taufiqur Rahman menyebut jumlah lulusan SD/MI tahun ini mencapai 15.474 siswa, sedangkan kuota SMP tersedia 16.576 kursi. Sementara lulusan TK maupun RA tercatat sekitar 13.865 anak dengan daya tampung SD mencapai lebih dari 23 ribu kursi.

“Nanti SPMB dimulai 2 sampai 4 Juni. Kami berharap dari awal sosialisasi sampai penerimaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada,” urainya.

Terkait teknisnya, saat ini SPMB

arang itu jalur rapot, jalur TKA dan jalur yang piagam itu sebagai tambahan. Ya, kalau dulu kan tambahan ada nilainya itu tambah itu sekarang sebagai tambahan utamanya rapot dan TKA. Berarti itu 2 Juni Juni itu. 2 Juni saya 4 Juni. Semua. Kan itu jalurnya. Domisili, prestasi. Sekarang ada TKA itu ya, Pak? Ada TKA itu. Penambahan di prestasi ya, Pak? Ya, prestasinya itu rapot, TKA plus yang piagam yang bergaan.

Taufiqur menambahkan, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

Dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih juga disampaikan Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy. Pihak kepolisian membuka ruang pelaporan bagi masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Siapapun boleh melapor jika ada indikasi pelanggaran, silakan melapor, kami sangat terbuka,” tandasnya.

BACA JUGA :

Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo
Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mewisuda dua mahasiswa difabel pada Wisuda ke-12 yang digelar pada 24–25 Juli 2026 sebagai wujud komitmen menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang inklusif. Kampus menegaskan kesetaraan akses pendidikan melalui penyediaan layanan ramah disabilitas, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, sekaligus mewisuda total 1.299 lulusan pada periode tersebut.
Wisuda ke-12 UIN Salatiga, Dua Mahasiswa Difabel Sukses Raih Gelar Sarjana
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
Tetap Produktif di Usia Senja, 112 Peserta Sekolah Lansia Pancasila Kabupaten Semarang Diwisuda
SD Negeri Bener 01 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyediakan layanan mobil antar pulang bagi siswa menggunakan bekas angkot yang dibeli dari hasil patungan guru. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini bertujuan membantu orang tua yang kesulitan menjemput anak sekaligus meningkatkan keselamatan siswa karena lokasi sekolah berada di tepi Jalan Raya Semarang–Solo yang padat lalu lintas.
Gani, Guru Olah Raga SD Bener Tengaran, Pagi Mengajar Siang antar Siswa Pulang
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
MPLS di SMA Sainstek Salatiga, Siswa dan Guru ikuti Psikotes untuk Penguatan Karakter
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban