RASIKAFM.COM | UNGARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan, adil, dan bebas praktik titip-menitip maupun pungutan liar.
“Tidak ada titip-titipan, tidak ada pungutan liar, kemudian juga tidak ada permainan yang lain. Kita berharap nanti fair play, dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” tegas Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai penandatanganan pakta integritas bersama jajaran Forkopimda, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, hingga komite sekolah di aula Disdikbudpora Kabupaten Semarang, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, pelaksanaan SPMB mengacu pada aturan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemkab Semarang berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan yang mengedepankan asas keterbukaan, keadilan, disiplin, dan integritas.
“Seluruh anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa intervensi pihak tertentu,” lanjutnya.
Selain menyoroti integritas pelaksanaan SPMB, Ngesti juga meminta sekolah memberi perhatian khusus kepada lulusan SD atau MI yang akan masuk SMP namun kemampuan baca tulisnya masih belum lancar.
“Jangan dimarahi, jangan diejek, perlu perhatian khusus untuk ditelateni agar bisa baca tulis dan mengikuti kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang M Taufiqur Rahman menyebut jumlah lulusan SD/MI tahun ini mencapai 15.474 siswa, sedangkan kuota SMP tersedia 16.576 kursi. Sementara lulusan TK maupun RA tercatat sekitar 13.865 anak dengan daya tampung SD mencapai lebih dari 23 ribu kursi.
“Nanti SPMB dimulai 2 sampai 4 Juni. Kami berharap dari awal sosialisasi sampai penerimaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada,” urainya.
Terkait teknisnya, saat ini SPMB
arang itu jalur rapot, jalur TKA dan jalur yang piagam itu sebagai tambahan. Ya, kalau dulu kan tambahan ada nilainya itu tambah itu sekarang sebagai tambahan utamanya rapot dan TKA. Berarti itu 2 Juni Juni itu. 2 Juni saya 4 Juni. Semua. Kan itu jalurnya. Domisili, prestasi. Sekarang ada TKA itu ya, Pak? Ada TKA itu. Penambahan di prestasi ya, Pak? Ya, prestasinya itu rapot, TKA plus yang piagam yang bergaan.
Taufiqur menambahkan, pihaknya juga akan membuka posko pengaduan untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.
Dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih juga disampaikan Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy. Pihak kepolisian membuka ruang pelaporan bagi masyarakat jika menemukan indikasi pelanggaran.
“Siapapun boleh melapor jika ada indikasi pelanggaran, silakan melapor, kami sangat terbuka,” tandasnya.