Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39
Kasus Aktif Covid-19 Lampaui Nasional, Kabupaten Semarang Tarik Rem Darurat PKM ????

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasus Aktif Covid-19 Lampaui Nasional, Kabupaten Semarang Tarik Rem Darurat PKM

Kasus Aktif Covid-19 Lampaui Nasional, Kabupaten Semarang Tarik Rem Darurat PKM

Kasus Aktif Covid-19 Lampaui Nasional, Kabupaten Semarang Tarik Rem Darurat PKM


Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/elementor-pro/modules/dynamic-tags/tags/post-featured-image.php on line 39

Dinkes bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang saat memberikan keterangan kepada media, Senin (11/1/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Prosentase kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang mencapai angka 20,97 persen. Angka itu melebihi prosentase kasus aktif skala nasional yakni 14,8 persen. Hal itu menjadi salah satu indikator diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bumi Serasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ani Raharjo dalam konferensi pers di ruang Bina Praja Setda Kabupaten Semarang, Senin (11/1/2021) menjelaskan, selain prosentase kasus aktif melebihi angka nasional, tingkat kesembuhan masih terhitung rendah yakni 75,37 persen dibandingkan skala nasional yang mencapai 82,34 persen. Begitu juga dengan tingkat kematian yang mencapai 3,67 persen melebihi nasional sebesar 2,91 persen.

Jika melihat zona risiko penyebaran Covid-19, Ani menambahkan, secara umum Kabupaten Semarang masuk ke dalam daerah (kabupaten/kota) dengan zona risiko penyebaran sedang. Dari 19 kecamatan yang ada, sebanyak 18 kecamatan di antaranya merupakan wilayah zona risiko sedang.

Satu-satunya kecamatan yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19 hanya di Ungaran Timur. Namun dengan pertimbangan angka kasus aktif, angka kematian, angka kesembuhan termasuk ketersediaan ruang perawatan dan isolasi di rumah sakit, maka diputuskan Kabupaten Semarang perlu menarik rem darurat berupa PPKM.

Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang Alexander Gunawan menerangkan, terkait dengan beberapa poin yang diatur dalam PPKM terutama agenda sosial budaya, pihaknya telah melakukan langkah pendekatan.

Bagi masyarakat yang sudah merencanakan untuk menggelar hajatan pernikahan dan undangan sudah tersebar, maka yang pertama harus membatasi kapasitas tempat dan tamu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sedangkan bagi yang belum telanjur menyebar undangan disarankan untuk menggelar akad nikah dan menunda seremoni resepsinya sambil menunggu dan melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
[pekok2]