KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Yayasan Jallu Nusantara Indonesia (YJNI) dan Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Kota Salatiga menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai kerja sama pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, (7.7.2026).

Penandatanganan yang berlangsung di Gedung PC Fatayat NU Kota Salatiga itu menjadi titik awal kolaborasi kedua lembaga dalam memperkuat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan sistem perlindungan terhadap perempuan dan kelompok rentan.

Kesepakatan tersebut lahir dari kesamaan pandangan bahwa persoalan kekerasan berbasis gender tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum, melainkan juga membutuhkan penguatan kapasitas masyarakat, pendidikan yang berkelanjutan, serta kolaborasi antarlembaga. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen mengembangkan berbagai program yang berorientasi pada pencegahan, peningkatan kesadaran publik, hingga penguatan mekanisme pendampingan korban.

Ketua PC Fatayat NU Kota Salatiga, Arna Asna Annisa,M.SI., mengatakan Fatayat NU memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran masyarakat melalui pendidikan dan pemberdayaan perempuan. Menurut dia, organisasi perempuan Nahdlatul Ulama itu selama ini tidak hanya bergerak dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga aktif mengembangkan program sosial yang menyentuh berbagai persoalan masyarakat, termasuk isu perlindungan perempuan dan anak.

“Fatayat NU memiliki ruang yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, kami memandang kerja sama ini sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat peran pendidikan dan pemberdayaan agar masyarakat semakin memiliki kesadaran terhadap pentingnya pencegahan kekerasan berbasis gender,” kata Arna.

Ia menegaskan, nota kesepahaman tersebut tidak dimaksudkan sekadar menjadi dokumen administratif. Menurut dia, kemitraan yang dibangun harus diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Semoga kerja sama ini bukan hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menebarkan kemanfaatan kepada ruang lingkup yang lebih luas,” ujarnya.

Arna berharap kolaborasi tersebut mampu melahirkan berbagai inisiatif yang berkelanjutan. Ia menilai tantangan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat sehingga membutuhkan kesinambungan program lintas periode kepengurusan.

“Yang kami bangun hari ini diharapkan menjadi warisan dan legacy bagi kepengurusan berikutnya. Program-program yang telah dirintis harus terus dilanjutkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” katanya.

Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Nurrun Jamaludin, mengatakan kerja sama dengan Fatayat NU merupakan bagian dari strategi memperluas kolaborasi dengan organisasi masyarakat yang memiliki kedekatan langsung dengan komunitas. Menurut dia, keterlibatan organisasi perempuan menjadi faktor penting dalam membangun sistem pencegahan kekerasan berbasis gender yang lebih efektif.

Nurrun menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan akan diikuti dengan pelaksanaan berbagai agenda bersama yang telah dirancang secara bertahap.

“Kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus berkelanjutan. Kami memiliki target jangka panjang yang ingin dicapai bersama melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas masyarakat,” ujarnya.

Menurut Nurrun, meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender di Kota Salatiga menjadi salah satu kegelisahan yang melatarbelakangi lahirnya kolaborasi tersebut. Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan masih menjadi tantangan yang memerlukan perhatian bersama.

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berencana menyelenggarakan berbagai kegiatan yang mencakup pendidikan publik mengenai kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan, pelatihan safeguarding bagi organisasi dan komunitas, peningkatan kapasitas kader, penguatan jejaring pendampingan korban, serta pengembangan ruang-ruang edukasi yang aman bagi perempuan dan anak.

Bagi kedua lembaga, kerja sama ini juga menjadi upaya membangun ekosistem perlindungan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus setelah kekerasan terjadi, tetapi juga menempatkan pencegahan sebagai strategi utama. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]