KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Masuk Kabupaten Semarang, Pendatang Wajib Tunjukkan Surat Swab Antigen

Masuk Kabupaten Semarang, Pendatang Wajib Tunjukkan Surat Swab Antigen

Masuk Kabupaten Semarang, Pendatang Wajib Tunjukkan Surat Swab Antigen

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo

UNGARAN – Polres Semarang bersama-sama dengan instansi samping lainnya akan menyiagakan pos Lantas tangguh dalam rangka mengawal kebijakan larangan mudik pada masa lebaran 2021. Pos itu nantinya akan ada di wilayah perbatasan Kabupaten Semarang dan rest area 429 A dan 456 A dan B.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, pos tangguh itu nantinya berfungsi sebagai filter bagi pendatang dari luar Semarang Raya yang hendak masuk Kabupaten Semarang. Mereka wajib menunjukkan surat keterangan negatif swab antigen. Bagi yang tidak bisa menunjukkan, maka akan langsung dilakukan swab antigen di tempat.

Selain itu, aparat desa hingga tingkat RT diminta untuk melaporkan pendatang kepada Satgas Covid-19 masing-masing desa. Pihaknya sudah siap menerjunkan anggota guna mengeliminasi pendatang yang tak menaati peraturan.

Berkaitan dengan pencegahan di lingkungan desa, setiap tamu yang datang dari luar daerah Semarang Raya selain wajib menunjukkan surat keterangan negatif swab antigen, aparat desa hingga tingkat RT juga diminta melaporkan data pendatang kepada Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah. Jika ada pemudik yang ngeyel, maka akan ditindak tegas dengan menggiring ke tempat karantina.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening pun mengingatkan pintu keamanan bagi pendatang yang nekat harus diketatkan, mengingat posisi Kabupaten Semarang merupakan jalur lintasan sehingga dimungkinkan banyak pendatang yang akan singgah. (win)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP