Salatiga – RASIKA FM – Dalam rangka mengantisipasi melonjaknya kasus covid19 serta mencegah penyebaran virus , Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat terjun langsung menggelar patroli membubarkan kerumunan masyarakat yang tidak mematuhi prokes, Sabtu malam tanggal 12 Juni 2021.
Sejumlah lokasi di Kota Salatiga yang ada potensi terjadinya kerumunan disisir dan setiap ada kerumunan dihimbau untuk segera membubarkan diri, “saat ini kasus covid19 di beberapa Wilayah Jawa Tengah terjadi lonjakan yang sangat signifikan, banyak zona merah penyebaran covid19, polisi berharap Kota Salatiga tidak terjadi lonjakan kasus covid, untuk itu mohon kepedulian dan kerjasama seluruh masyarakat untuk disiplin mematuhi prokes” ucap Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS.
Sementara itu pantauan rasikafm.com sasaran patroli adalah sejumlah warung makan yang ada di Kota Salatiga, para pembeli dihimbau untuk tidak berkerumun dan diharapkan tidak makan ditempat dengan cara dibungkus dan dimakan dirumah , silahkan dibungkus.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=ArhGXfMwzsg[/embedyt]
(Kapolres saat memberikan steatment kepada media)
Kapolres Salatiga menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai wujud implementasi kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus covid19 di Kota Salatiga.
Patroli menyasar lokasi yang sering digunakan masyarakat untuk berkumpul dan lokasi yang sering digunakan nongkrong, seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Kartini dan Jalur Utama lainnya yang ada di Kota Salatiga, termasuk lokas-lokasi lainnya yang ada potensi melanggar prokes, untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat.
“Kami berharap masyarakat memahami kondisi saat ini bahwa penyebaran covid19 mengalami lonjakan yang cukup signifikan, mari bersama kita tumbuhkan kesadaran kita untuk menjaga dan mencegah penyebaran virus covid,” jelas Rahmad Hidayat
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan patroli pembubaran kerumunan seperti ini akan secara rutin dan terus ditingkatkan pelaksanaannya untuk memastikan masyarakat disiplin prokes sehingga diharapkan mampu mencegah penyebaran virus Covid19 khususya di Kota Salatiga, pungkas AKBP Rahmad Hidayat SS. ( rief )