KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Perintah Ganjar Untuk Bupati/Wali Kota : Percepat Serapan Anggaran dan Segera Cairkan Bantuan

Perintah Ganjar Untuk Bupati/Wali Kota : Percepat Serapan Anggaran dan Segera Cairkan Bantuan

Perintah Ganjar Untuk Bupati/Wali Kota : Percepat Serapan Anggaran dan Segera Cairkan Bantuan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati/Wali Kota dan jajaran OPD di Jawa Tengah segera mempercepat serapan anggaran penanganan Covid. Selain itu, Ganjar juga meminta bantuan sosial untuk masyarakat segera dicairkan.

Hal itu disampaikan Ganjar saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di gedung A lantai 2 Pemprov Jateng, Senin (26/7). Rapat dihadiri seluruh Bupati/Wali Kota secara daring dan jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jateng.

“Ada dua poin yang kita bicarakan dalam rapat hari ini bersama Bupati/Wali Kota dan tentu saja OPD. Pertama, karena kemarin ramai soal isu anggaran, maka saya minta semua melakukan percepatan serapan. Dan ternyata semua sudah on going proses bahkan majunya cepat sekali,” katanya.

Memang ada beberapa pekerjaan yang belum berjalan karena masi proses pengadaan. Tapi hal itu hanya menunggu waktu saja, untuk segera dieksekusi.

“Dan ternyata ada beberapa mata anggaran yang kemarin itu tidak perlu dikeluarkan. Misalnya anggaran untuk sosialisasi, dukungan vaksinasi yang semuanya sudah berjalan. Sosialisasi kan sekarang tidak perlu datang, dan vaksinasi yang anggarannya untuk delivery, ternyata sekarang sudah langsung dikirim dari perusahaan sehingga anggaran itu tidak dibutuhkan lagi,” jelasnya.

Meski begitu, Ganjar menegaskan tetap harus dilakukan percepatan. Jika ada mata anggaran yang tidak terpakai, dia meminta agar segera dialihkan untuk hal yang diperlukan.

“Misalnya untuk pembelian peralatan kedaruratan yang dibutuhkan layanan kesehatan. Apakah ventilator, HFNC dan peralatan lain yang sekarang dibutuhkan masyarakat. Atau digunakan untuk menambah peralatan testing dan tracing, meskipun stok kita masih ada,” jelasnya.

Poin kedua adalah tentang bantuan sosial. Ganjar meminta seluruh Bupati/Wali Kota memastikan bantuan yang harus diterima rakyat, segera dicairkan.

“Maka saya minta data-data dari pemerintah pusat untuk segera dibagi. Apakah bansis, bantuan sosial tunai, PKH dan seterusnya. Saya minta semuanya mendampingi, agar bisa selesai lebih cepat. Termasuk bantuan untuk UKM,” tegasnya.

Semua Bupati/Wali Kota diminta membuat call center agar memudahkan masyarakat bertanya. Hal itu penting agar kalau ada masyarakat yang kelewatan, bisa segera dibackup.

Selain itu, call center tersebut juga bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan uneg-unegnya. Ada yang ingin konsultasi dan laporan lainnya.

“Kami dari Pemprov juga sudah menyiapkan hitung-hitungannya. Nanti kalau ada masyarakat yang belum dapat bantuan dari pusat, kabupaten atau desa, disinilah tugas Pemprov. Jadi kami menjadi penjaga gawang terakhir untuk membantu mereka,” pungkasnya.

Terkait serapan anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, progres serapan anggaran Covid-19 di Jawa Tengah progresnya terus meningkat. Dari 15,65 persen pada 22 Juli, naik jadi 17,28 persen pada 24 Juli.

“Sampai pagi ini terus bergerak, dan progresnya sekarang sudah naik di angka 17,78 persen. Sudah ada anggaran Rp50,43 miliar yang terserap sampai hari ini. Kondisi ini akan bergerak terus karena beberapa kegiatan sudah dilakukan,” jelasnya.

Sementara terkait bantuan sosial, Kepala Dinas Sosial Jateng, Harso Susilo menerangkan, realisasi bansos di Jateng sudah berjalan cukup baik. Bantuan-bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD sudah disalurkan sebagian besar kepada masyarakat.

“Misalnya bantuan dari APBN, bantuan sembako sudah tersalurkan 31,11 persen, PKH tahap 2 mencapai 97 persen, penyaluran BST dan bantuan beras juga sudah tersalurkan. Sementara bantuan yang bersumber dari APBD Jateng, bantuan sosial untuk Kartu Jateng Sejahtera sudah tersalurkan 81,2 persen tahap pertama dan 77,6 persen di tahap kedua,” terangnya.

Begitu juga dengan bantuan bagi pelaku UKM di Jateng. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Ema Rachmawati mengatakan, bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp1,2 juta akan segera disalurkan lewat Polri.

“Sementara untuk anggaran APBD, kami masih melakukan pendataan dan sampai hari ini sudah terkumpul 53.000 UKM terdampak. Kami sedang lakukan pengecekan agar tidak terjadi duplikasi,” pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Pendidikan menyalurkan insentif kesejahteraan kepada 1.009 guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non-ASN dari berbagai jenjang pendidikan, Senin (19/10/2026). Dengan total alokasi anggaran Rp6,642 miliar, bantuan ini menjadi bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pendidik. Wali Kota Robby Hernawan juga mendorong penguatan pendidikan karakter, pencegahan perundungan, serta adaptasi guru terhadap perkembangan teknologi.
Alhamdulillah! Pemkot Salatiga Berikan Insentif 1.009 Guru Non-ASN
[pekok2]