URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perintah Ganjar Untuk Bupati/Wali Kota : Percepat Serapan Anggaran dan Segera Cairkan Bantuan

Perintah Ganjar Untuk Bupati/Wali Kota : Percepat Serapan Anggaran dan Segera Cairkan Bantuan

Perintah Ganjar Untuk Bupati/Wali Kota : Percepat Serapan Anggaran dan Segera Cairkan Bantuan

featured-img
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Bupati/Wali Kota dan jajaran OPD di Jawa Tengah segera mempercepat serapan anggaran penanganan Covid. Selain itu, Ganjar juga meminta bantuan sosial untuk masyarakat segera dicairkan.

Hal itu disampaikan Ganjar saat memimpin rapat penanganan Covid-19 di gedung A lantai 2 Pemprov Jateng, Senin (26/7). Rapat dihadiri seluruh Bupati/Wali Kota secara daring dan jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jateng.

“Ada dua poin yang kita bicarakan dalam rapat hari ini bersama Bupati/Wali Kota dan tentu saja OPD. Pertama, karena kemarin ramai soal isu anggaran, maka saya minta semua melakukan percepatan serapan. Dan ternyata semua sudah on going proses bahkan majunya cepat sekali,” katanya.

Memang ada beberapa pekerjaan yang belum berjalan karena masi proses pengadaan. Tapi hal itu hanya menunggu waktu saja, untuk segera dieksekusi.

“Dan ternyata ada beberapa mata anggaran yang kemarin itu tidak perlu dikeluarkan. Misalnya anggaran untuk sosialisasi, dukungan vaksinasi yang semuanya sudah berjalan. Sosialisasi kan sekarang tidak perlu datang, dan vaksinasi yang anggarannya untuk delivery, ternyata sekarang sudah langsung dikirim dari perusahaan sehingga anggaran itu tidak dibutuhkan lagi,” jelasnya.

Meski begitu, Ganjar menegaskan tetap harus dilakukan percepatan. Jika ada mata anggaran yang tidak terpakai, dia meminta agar segera dialihkan untuk hal yang diperlukan.

“Misalnya untuk pembelian peralatan kedaruratan yang dibutuhkan layanan kesehatan. Apakah ventilator, HFNC dan peralatan lain yang sekarang dibutuhkan masyarakat. Atau digunakan untuk menambah peralatan testing dan tracing, meskipun stok kita masih ada,” jelasnya.

Poin kedua adalah tentang bantuan sosial. Ganjar meminta seluruh Bupati/Wali Kota memastikan bantuan yang harus diterima rakyat, segera dicairkan.

“Maka saya minta data-data dari pemerintah pusat untuk segera dibagi. Apakah bansis, bantuan sosial tunai, PKH dan seterusnya. Saya minta semuanya mendampingi, agar bisa selesai lebih cepat. Termasuk bantuan untuk UKM,” tegasnya.

Semua Bupati/Wali Kota diminta membuat call center agar memudahkan masyarakat bertanya. Hal itu penting agar kalau ada masyarakat yang kelewatan, bisa segera dibackup.

Selain itu, call center tersebut juga bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan uneg-unegnya. Ada yang ingin konsultasi dan laporan lainnya.

“Kami dari Pemprov juga sudah menyiapkan hitung-hitungannya. Nanti kalau ada masyarakat yang belum dapat bantuan dari pusat, kabupaten atau desa, disinilah tugas Pemprov. Jadi kami menjadi penjaga gawang terakhir untuk membantu mereka,” pungkasnya.

Terkait serapan anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, progres serapan anggaran Covid-19 di Jawa Tengah progresnya terus meningkat. Dari 15,65 persen pada 22 Juli, naik jadi 17,28 persen pada 24 Juli.

“Sampai pagi ini terus bergerak, dan progresnya sekarang sudah naik di angka 17,78 persen. Sudah ada anggaran Rp50,43 miliar yang terserap sampai hari ini. Kondisi ini akan bergerak terus karena beberapa kegiatan sudah dilakukan,” jelasnya.

Sementara terkait bantuan sosial, Kepala Dinas Sosial Jateng, Harso Susilo menerangkan, realisasi bansos di Jateng sudah berjalan cukup baik. Bantuan-bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD sudah disalurkan sebagian besar kepada masyarakat.

“Misalnya bantuan dari APBN, bantuan sembako sudah tersalurkan 31,11 persen, PKH tahap 2 mencapai 97 persen, penyaluran BST dan bantuan beras juga sudah tersalurkan. Sementara bantuan yang bersumber dari APBD Jateng, bantuan sosial untuk Kartu Jateng Sejahtera sudah tersalurkan 81,2 persen tahap pertama dan 77,6 persen di tahap kedua,” terangnya.

Begitu juga dengan bantuan bagi pelaku UKM di Jateng. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jateng, Ema Rachmawati mengatakan, bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp1,2 juta akan segera disalurkan lewat Polri.

“Sementara untuk anggaran APBD, kami masih melakukan pendataan dan sampai hari ini sudah terkumpul 53.000 UKM terdampak. Kami sedang lakukan pengecekan agar tidak terjadi duplikasi,” pungkasnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan