URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Mau Menggugurkan Kandungan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan Di Kos

Tidak Mau Menggugurkan Kandungan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan Di Kos

Tidak Mau Menggugurkan Kandungan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan Di Kos

Featured Image
Capt foto: (baju biru) Agung Dwi Saputro (18) Pelaku pembunuhan wanita hamil 8 bulan di DJ Kost Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat Jumat (20/8/2021). Motif pelaku pembunuhan lantaran korban menghiraukan permintaanya untuk menggugurkan kandungan.

RASIKAFM – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Solvi Ayu Nugraha (23) warga Blora yang meninggal di kamar DJ Kost Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut kematian korban lantaran dibunuh oleh kekasihnya yang bernama Agung Dwi Saputro (18) warga Surakarta.

Irwan menjelaskan kejadian ini berawal setelah korban dengan pelaku berpacaran. Lalu, dari hubungan mereka, korban kemudian hamil hingga usia kandungan sekitar 9 bulan.

Selanjutnya, lantaran tidak direstui, pelaku meminta korban untuk mengugurkan kandungannya dan permintaanya itu selalu dihiraukan oleh korban.

“Tersangka berulang kali meminta korban untuk menggugurkan kandunganya. Namun, korban tidak berkenan untuk mengikuti permintaan tersangka. Itulah yang menjadi alasan sementara tersangka untuk menghabisi nyawa korban,” kata Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Irwan menerangkan, pada hari kejadian itu juga, pelaku berhasil diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang pada pukul 15.00 WIB. Insiden itu, lanjut dia, diketahui pertama kali oleh tetangga korban yang bernama Anggito, ketika pelaku meminta untuk memeriksa keadaan korban.

Setelah diketahui meninggal, kemudian Anggito melaporkan kejadian tersebut ke RT setempat untuk diterukan ke pihak Kepolisian.

“Pacar dari tersangka ini ditemukan meninggal ketika yang bersangkutan (pelaku) sedang tidur. Jadi menyampaikannya begitu kepada tetangga kosnya,” ujar Irwan.

Namun, kata Irwan, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang tidak begitu saja mempercayai apa yang telah dikatakan oleh pelaku. Hal itu, lantaran adanya jejak-jejak kejahatan yang ada pada tubuh korban setelah hasil pemeriksaan dari autopsi.

“Hasil dari autopsi ditemukan setidaknya tiga hal. Yang pertama diduga korban mati lemas, karena adanya tekanan pada mulut. Kedua terdapat resapan darah di belakang kepala korban yang diduga dibenturkan ke benda keras atau tembok,” jelasnya.

“Kemudian organ hati dari korban robek tidak beraturan. Kebetulan korban hamil hampir 9 bulan, jadi keadaan janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim,” tambahnya.

Dia menambahkan, jejak-jejak kejahatan atau kekerasan pada tubuh korban diduga lantaran pelaku menginjak-nginjak perut korban.

Sementara, dari pengakuan pelaku, kekesalan bertambah ketika ia sering diperintah oleh korban yang sedang mengandung 8 bulan itu. Hal itulah yang semakin lama juga membuat pelaku emosi dan kesal sehingga memicu kekerasan dan berujung kematian kepada korban.

“Karena saya sering disuruh pacar saya untuk meminta mengambilkan barang yang membuat saya emosi. Sering disuruh mengambilkan air minum, baju atau disuruh bantuin nganter ke kamar mandi,” pungkasnya.

Dia juga mengaku pertama kali berkenalan dengan korban di sebuah angkringan yang terletak di Solo. Saat itu, kata dia, muncul rasa suka sama suka terhadap mereka. Namun setelah pacaran, hubungan mereka tidak direstui oleh orangtua korban.

“Sudah satu tahun lebih pacaran. Orangtuaku belum tau kalau hamil dan tidak setuju hubungan ini karena beda jauh umurnya,” imbuhnya.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL
Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas Islam, dan masyarakat umum. Acara yang diinisiasi Pemerintah Kota Salatiga dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) ini dilaksanakan di sepanjang rute kota, mulai dari Lapangan Pancasila hingga kawasan SMP dan SMA di Salatiga, bertujuan untuk memeriahkan tahun baru Islam dan menanamkan nilai keagamaan serta budaya lokal.
Peringati 1 Muharam, Pawai Taaruf Usung Semangat Salatiga Mendunia
Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan di Dusun Berjan, Desa Gintungan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, akan menjadi tuan rumah pelantikan Idarah Aliyah Jamiyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) masa khidmah 2025–2030 pada 7–8 Juli 2025. Pelantikan ini dipimpin oleh KH Ali Masykur Musa dan akan dihadiri langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar serta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Mengenal Pesantren An-Nawawi, Tempat Berlangsungnya Proses Pelantikan JATMAN 2025-2030

INFOGRAFIS

TERKINI

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025. Acara yang diikuti oleh 1.779 peserta dari unsur Polri, TNI, ASN, pelajar, ormas, dan masyarakat umum ini bertujuan untuk mempererat sinergit
1779 Peserta ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Polres Salatiga
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa,...
Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melanjutkan program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan menyediakan hunian layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu...
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai Johar Manik, panglima kepercayaan Pangeran Diponegoro.
Nguri-uri Budaya Lokal di Salatiga, Gusti Moeng Hadiri Grebeg Kutowinangun Kidul
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai...
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dan bus SR Hino terjadi di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025. Pengendara motor, Ibrohim Abdurrohman, 21 tahun, warga Kelurahan Mangunsari, Salatiga, tewas akibat luka benturan di kepala setelah sempat dirawat di RSUD Kota Salatiga.
Bus SR Hantam Pemotor di Blotongan Salatiga, Pengendara Motor Meninggal
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 dan bus SR Hino terjadi di Jalan Fatmawati, Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari,...
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26...
Muat Lebih

POPULER

Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).