URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tidak Mau Menggugurkan Kandungan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan Di Kos

Tidak Mau Menggugurkan Kandungan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan Di Kos

Tidak Mau Menggugurkan Kandungan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Hamil 8 Bulan Di Kos

featured-img
Capt foto: (baju biru) Agung Dwi Saputro (18) Pelaku pembunuhan wanita hamil 8 bulan di DJ Kost Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat Jumat (20/8/2021). Motif pelaku pembunuhan lantaran korban menghiraukan permintaanya untuk menggugurkan kandungan.

RASIKAFM – Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Solvi Ayu Nugraha (23) warga Blora yang meninggal di kamar DJ Kost Jalan Condrokusumo RT 8 RW 5, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyebut kematian korban lantaran dibunuh oleh kekasihnya yang bernama Agung Dwi Saputro (18) warga Surakarta.

Irwan menjelaskan kejadian ini berawal setelah korban dengan pelaku berpacaran. Lalu, dari hubungan mereka, korban kemudian hamil hingga usia kandungan sekitar 9 bulan.

Selanjutnya, lantaran tidak direstui, pelaku meminta korban untuk mengugurkan kandungannya dan permintaanya itu selalu dihiraukan oleh korban.

“Tersangka berulang kali meminta korban untuk menggugurkan kandunganya. Namun, korban tidak berkenan untuk mengikuti permintaan tersangka. Itulah yang menjadi alasan sementara tersangka untuk menghabisi nyawa korban,” kata Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Irwan menerangkan, pada hari kejadian itu juga, pelaku berhasil diamankan Unit Resmob Polrestabes Semarang pada pukul 15.00 WIB. Insiden itu, lanjut dia, diketahui pertama kali oleh tetangga korban yang bernama Anggito, ketika pelaku meminta untuk memeriksa keadaan korban.

Setelah diketahui meninggal, kemudian Anggito melaporkan kejadian tersebut ke RT setempat untuk diterukan ke pihak Kepolisian.

“Pacar dari tersangka ini ditemukan meninggal ketika yang bersangkutan (pelaku) sedang tidur. Jadi menyampaikannya begitu kepada tetangga kosnya,” ujar Irwan.

Namun, kata Irwan, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang tidak begitu saja mempercayai apa yang telah dikatakan oleh pelaku. Hal itu, lantaran adanya jejak-jejak kejahatan yang ada pada tubuh korban setelah hasil pemeriksaan dari autopsi.

“Hasil dari autopsi ditemukan setidaknya tiga hal. Yang pertama diduga korban mati lemas, karena adanya tekanan pada mulut. Kedua terdapat resapan darah di belakang kepala korban yang diduga dibenturkan ke benda keras atau tembok,” jelasnya.

“Kemudian organ hati dari korban robek tidak beraturan. Kebetulan korban hamil hampir 9 bulan, jadi keadaan janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim,” tambahnya.

Dia menambahkan, jejak-jejak kejahatan atau kekerasan pada tubuh korban diduga lantaran pelaku menginjak-nginjak perut korban.

Sementara, dari pengakuan pelaku, kekesalan bertambah ketika ia sering diperintah oleh korban yang sedang mengandung 8 bulan itu. Hal itulah yang semakin lama juga membuat pelaku emosi dan kesal sehingga memicu kekerasan dan berujung kematian kepada korban.

“Karena saya sering disuruh pacar saya untuk meminta mengambilkan barang yang membuat saya emosi. Sering disuruh mengambilkan air minum, baju atau disuruh bantuin nganter ke kamar mandi,” pungkasnya.

Dia juga mengaku pertama kali berkenalan dengan korban di sebuah angkringan yang terletak di Solo. Saat itu, kata dia, muncul rasa suka sama suka terhadap mereka. Namun setelah pacaran, hubungan mereka tidak direstui oleh orangtua korban.

“Sudah satu tahun lebih pacaran. Orangtuaku belum tau kalau hamil dan tidak setuju hubungan ini karena beda jauh umurnya,” imbuhnya.

Saat ini barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan atau 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum