KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Curi Kimpul, Pelaku Dimediasi oleh Polisi Sidomukti

Curi Kimpul, Pelaku Dimediasi oleh Polisi Sidomukti

Curi Kimpul, Pelaku Dimediasi oleh Polisi Sidomukti

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Polsek Sidomukti Polres Salatiga memediasi kasus dugaan pencurian tanaman kimpul yang terjadi di wilayah Duren, Kecandran, Sidomukti, Salatiga, dan berhasil menyelesaikannya secara damai melalui pendekatan kekeluargaan, Selasa 12/05/2026.

Peristiwa bermula pada Minggu sekitar pukul 18.00 WIB, saat warga, Duren, Kecandran, mengamankan seorang pria yang dicurigai melakukan tindak pidana pencurian. Karena situasi di lokasi mulai dipadati massa dan dikhawatirkan memicu gangguan kamtibmas, warga kemudian menyerahkan pria tersebut ke Polsek Sidomukti untuk diamankan.

Pada awal pemeriksaan, barang bukti belum ditemukan dan pria yang dicurigai tersebut mengaku sedang mencari burung. Selain itu, berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, yang bersangkutan diketahui memiliki latar belakang pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB), sehingga petugas mengedepankan langkah humanis dan belum melakukan proses hukum lebih lanjut.

Namun pada Senin pagi, warga bersama petugas melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan sejumlah tanaman kimpul milik warga dalam kondisi tercabut serta satu karung berisi hasil tanaman kimpul yang diduga hendak dibawa oleh terduga pelaku.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Selasa sekitar pukul 16.00 WIB, Polsek Sidomukti memfasilitasi mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak terduga pelaku. Mediasi berlangsung secara kekeluargaan dan menghasilkan kesepakatan damai.

Adapun warga yang mengaku mengalami kerugian yakni Nuri (60), Slamet (65), dan Somri (63), seluruhnya warga Duren, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga.

Kapolsek Sidomukti menegaskan bahwa dalam penanganan setiap perkara, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dan restorative justice apabila memungkinkan, khususnya dalam kasus-kasus ringan yang dapat diselesaikan secara musyawarah serta mempertimbangkan kondisi sosial maupun psikologis pihak yang terlibat.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]