RASIKAFM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang bernama Djoko Umbaryanto berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas atau blok hunian warga binaan permasyarakatan (WBP) pada Rabu, (29/9/2021).
Ia menduga barang tersebut akan diselundupkan dengan modus melempar dari luar tembok. Namun beruntung upaya tersebut gagal dan tidak sampai ke dalam blok hunian.
Ia menjelaksan, penggagalan tersebut berawal ketika dirinya sedang bertugas patroli rutin secara berkala di area branggang yang merupakan sekat antara tembok terluar pada pukul 18.00 WIB.
“Waktu patroli saya menemukan bungkusan yang dilakban warna coklat. Karena mencurigakan terus saya ambil dan langsung lapor kepada Kepala Lapas,” ujarnya kepada RASIKAFM, Kamis (30/9/2021).
Sementara itu, Kalapas Semarang, Supriyanto menerangkan, bahwa bungkusan itu ternyata adalah paket narkotika jenis Alprazolam atau obat penenang yang dikenal dengan pil koplo.
“Bungkusan itu berisi 195 butir pil Alprazolam atau pil koplo dan kami serahkan kepada Polrestabes Semarang untuk pengembangan kasusnya,” bebernya.
Dia menegaskan, demi mengantisipasi hal ini, pihaknya telah memasang tembok pagar tambahan yang sudah dimulai dari samping utara Lapas yang berdekatan langsung dengan jalan raya.
“Sehingga jika terjadi lemparan dari luar, barang tersebut tidak akan sampai karena jarak tembok ke dalam blok hunian semakin jauh,” jelasnya.
Ia menyebut akhir-akhir ini pelemparan narkotika dari tembok Lapas lebih banyak dibandingkan upaya penyelundupan melalui depan. Hal tersebut mungkin karena skrinjng yang ketat bagi setiap makanan ataupun barang bagi warga binaan dari luar.
“Oleh karena itu, Lapas Semarang akan rutin melakukan razia seminggu sekali. Namun tidak menutup adanya razia secara insidentil, jika ada informasi terkait peredaran narkoba,” imbuhnya.