RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Pelaku Pembuangan Bayi Di Ngaliyan Adalah Pasangan Tak Resmi, Ini Motifnya

Pelaku Pembuangan Bayi Di Ngaliyan Adalah Pasangan Tak Resmi, Ini Motifnya

Pelaku Pembuangan Bayi Di Ngaliyan Adalah Pasangan Tak Resmi, Ini Motifnya

Penemuan Jasad bayi perempuan di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/9/2021).

RASIKAFM – Polrestabes Semarang menangkap pasangan tak resmi pelaku pembuangan bayi di Lapangan Voli Jalan Candi Pawon Selatan RT 4 RW 1, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengungkapkan, kedua pelaku yaitu Yustiani (23) warga Brebes dan kekasihnya bernama Andrianto (22) warga Kintelan, Kota Semarang.

Tak lama setelah penemuan jasad bayi pada pukul 17.00 WIB, mereka berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di kamar kosnya di daerah Kradenan, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Semarang Barat, Sabtu (2/10/2021) pukul 19.30 WIB.

[irp posts=”23466″ name=”Kasus Penemuan Jasad Bayi Di Ngaliyan, Polisi Amankan Dua Orang”]

Donny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya yaitu karena malu lantaran hubungan intim yang dilakukan tiga bulan lalu mengakibatkan tersangka Yustiani hamil.

“Pada bulan Agustus 2021 Yustiani menyampaikan pada tersangka Andrianto jika dia sedang hamil,” ujarnya kepada RASIKAFM, Senin (4/10/2021).

Karena hal tersebut, kemudian tersangka Andrianto menyarankan kepada kekasihnya untuk menggugurkan kandunganya. Setelah bersepakat, kemudian mereka mencari obat penggugur kandungan lewat internet.

“Setelah mendapat obat penggugur kandungan, Andrianto memberikan obat tersebut kepada Yustiani dan meminumnya berturut turut selama tiga hari,” pungkasnya.

Diduga karena efek samping dari obat tersebut, Yustiani mengalami sakit perut yang sangat parah dan hendak berobat ke dokter. Namun, sebelum dilakukan pemeriksaan, ia malah sudah melahirkan di toilet warga.

“Karena takut di ketahui orang banyak, bayi tersebut lehernya di jerat dengan kain yang sudah ada di dalam toilet hingga bayi tersebut meninggal dan bayi dibungkus dengan kain yg telah di gunakan untuk menjerat leher bayi,” bebernya.

“Kemudian bayi di buang di belakang kamar mandi melalui lubang ventilasi udara toilet,” tambahnya.

[irp posts=”23389″ name=”Geger, Penemuan Jasad Bayi Perempuan Di Ngaliyan”]

Ketika ditemukan bayi tersebut sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kemudian mayat bayi tersebut di bawa ke RS Kariadi untuk dilakukan autopsi.

Saat ini para pelaku dan barang bukti diantaranya 3 botol obat penggugur kandungan, 1 strip paramex, 1 buah botol sprite, Kain lap pel, 2 buah handphone sudah diamankan di Mapolrestabes untuk proses lebih lanjut.

Sementata untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal 342 KUHPidana Tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa bayi yang baru dilahirkan dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px