KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemerintah Revisi Aturan: Perjalanan Udara Kini Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen

Pemerintah Revisi Aturan: Perjalanan Udara Kini Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen

Pemerintah Revisi Aturan: Perjalanan Udara Kini Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Budaya (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, syarat tes PCR untuk perjalanan udara untuk wilayah Jawa dan Bali tidak lagi diharuskan. Sebelumnya, syarat tes PCR diharuskan untuk penerbangan di wilayah Jawa dan Bali.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR,” ungkapnya saat jumpa pers PPKM, Senin (1/11).

Sehingga, masyarakat cukup menggunakan tes antigen untuk perjalanan udara di Jawa dan Bali. Hal itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Cukup menggunakan tes antigen sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non-Bali sesuai dengan usulan dari bapak Mendagri,” jelasnya.

Poin lainnya, dia menambahkan, untuk mengantisipasi dampak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Kemenkes bekerja sama dengan Kemdikbud Ristekdikti dan Kementerian Agama akan membuat aplikasi proaktif tracing. Aplikasi itu akan diterapkan di Indonesia yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Muhadjir berpesan meski kasus Covid-19 melandai masyarakat diminta tetap patuh protokol kesehatan. Masyarakat harus tetap waspada terhadap virus.

“Walaupun penurunan penularan covid 19 sudah bagus tetapi kita juga harus terus waspada,” pungkasnya.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]