URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Budaya (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, syarat tes PCR untuk perjalanan udara untuk wilayah Jawa dan Bali tidak lagi diharuskan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemerintah Revisi Aturan: Perjalanan Udara Kini Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen

Pemerintah Revisi Aturan: Perjalanan Udara Kini Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen

Pemerintah Revisi Aturan: Perjalanan Udara Kini Tak Wajib Tes PCR, Cukup Antigen

featured-img

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Budaya (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, syarat tes PCR untuk perjalanan udara untuk wilayah Jawa dan Bali tidak lagi diharuskan. Sebelumnya, syarat tes PCR diharuskan untuk penerbangan di wilayah Jawa dan Bali.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR,” ungkapnya saat jumpa pers PPKM, Senin (1/11).

Sehingga, masyarakat cukup menggunakan tes antigen untuk perjalanan udara di Jawa dan Bali. Hal itu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

“Cukup menggunakan tes antigen sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non-Bali sesuai dengan usulan dari bapak Mendagri,” jelasnya.

Poin lainnya, dia menambahkan, untuk mengantisipasi dampak Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Kemenkes bekerja sama dengan Kemdikbud Ristekdikti dan Kementerian Agama akan membuat aplikasi proaktif tracing. Aplikasi itu akan diterapkan di Indonesia yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Muhadjir berpesan meski kasus Covid-19 melandai masyarakat diminta tetap patuh protokol kesehatan. Masyarakat harus tetap waspada terhadap virus.

“Walaupun penurunan penularan covid 19 sudah bagus tetapi kita juga harus terus waspada,” pungkasnya.

BACA JUGA :

MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BKBB di Sumut
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BK/BB di Sumut
Pemkab Magelang meluncurkan program angkutan sekolah gratis pada 2025–2026 untuk mengurangi kecelakaan pelajar, angka putus sekolah, dan mendukung pendidikan. Dinas Perhubungan menyediakan 52 armada di sembilan rute, dengan subsidi Rp135 ribu per kendaraan per hari. Program ini menyasar kecamatan dengan kemiskinan ekstrem dan APS tinggi.
Inovasi Pro Rakyat: Kabupaten Magelang Wujudkan Angkutan Pelajar Gratis
Ribuan-Driver-Ojol-Mengantarkan-Affan-Kurniawan-ke-Peristirahatan-Terakhir-di-TPU-Karet-Bivak
Dari Jalanan Ke Panggung Politik: Ojol dan Gelombang Baru Perubahan Perkotaan
Ribuan-Driver-Ojol-Mengantarkan-Affan-Kurniawan-ke-Peristirahatan-Terakhir-di-TPU-Karet-Bivak
Pernyataan Sikap Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Terkait Meninggalnya Driver Ojek Online, Rekan Affan Kurniawan
Timbangan-Truck
Jembatan Timbang dibubarkan, Bagaimana Pengawasan Angkutan Barang Selanjutnya…?
Transportasi-Umum-620x375
Rendah Keberpihakan Pemerintah Membenahi Transportasi Umum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo