URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Sikap aparat yang arogan di jalanan maupun tindakan yang kurang pas di jalan dengan mudah direkam dan dijadikan bukti untuk menyerang balik dari apa yang mereka lakukan," terang Koordinator Puskampol, Andy Suryadi kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tanggapan Puskampol Terkait Tiga Oknum TNI Yang Buang Jasad Korban Kecelakaan Di Nagreg Ke Wilayah Jateng

Tanggapan Puskampol Terkait Tiga Oknum TNI Yang Buang Jasad Korban Kecelakaan Di Nagreg Ke Wilayah Jateng

Tanggapan Puskampol Terkait Tiga Oknum TNI Yang Buang Jasad Korban Kecelakaan Di Nagreg Ke Wilayah Jateng

featured-img

SEMARANG – Kasus tiga anggota TNI yang kejam membuang dua remaja korban kecelakaan di Nagreg ke sungai di wilayah Jateng memantik perhatian semua pihak. Termasuk Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol).

Koordinator Puskampol, Andy Suryadi mengatakan, tragedi itu menjadi bukti bahwa aparat di Indonesia tak peka adanya media sosial. [irp posts=”31110″ name=”Penyebab Meninggalnya Pria Korban Tabrak Lari Di Jabar Yang Jasadnya Ditemukan Di Jateng Karena Tenggelam”]

Rendahnya kepekaan aparat yang dimaksud dosen Unnes itu bukan berarti aparat gaptek sehingga tak bisa bermain media sosial. Akan tetapi aparat tak paham aktivitas mereka dapat direkam dan dapat dijadikan tekanan atau menyerang balik ke mereka melalui kanal media sosial.

“Sikap aparat yang arogan di jalanan maupun tindakan yang kurang pas di jalan dengan mudah direkam dan dijadikan bukti untuk menyerang balik dari apa yang mereka lakukan,” terangnya kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Ia menyebut, telah banyak kasus yang viral di media sosial yang melibatkan aparat TNI dan Polri tapi tak bikin aparat kapok. Hal itu menjadi bukti para anggota di dua lembaga tersebut masih kurang peka terhadap media sosial.

Tiga oknum TNI yang terlibat dalam pembuangan dua remaja korban kecelakaan di Nagreg ke sungai di wilayah Jateng.

Misalnya, kasus di Nagreg yang mana kasus itu ramai atas video yang beredar tiga orang berpenampilan sama berupa rambut cepak dengan mobil pelat khusus membawa dua remaja yang baru saja mereka tabrak. Belakangan baru diketahui ketiga orang tersebut adalah anggota TNI.

Ketiga aparat itu tak menyadari bahwa aksinya terjadi di tempat umum yang bisa saja direkam oleh siapapun baik foto, video, atau kamera CCTV. Meski demikian, para pelaku dengan santainya membuang para korban ke sungai tanpa memikirkan bahwa aksi mereka bisa saja direkam masyarakat.

“Mereka seolah-olah hidup di masa lampau yang semuanya susah diakses pembuktiannya,” imbuhnya.

Perlu diketahui, informasi yang diperoleh ada tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam kematian Handi Harisaputra dan Salsabila yang jasadnya dibuang di wilayah Jateng usai kecelakaan di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021). Ketiga anggota TNI AD tersebut yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved