URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Motor berknalpot brong itu diduga disiapkan untuk trek-trekan di jalan raya," ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Yohanes Agus, Senin (24/1/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sejumlah Polsek Jajaran Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong

Sejumlah Polsek Jajaran Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong

Sejumlah Polsek Jajaran Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong

featured-img

SEMARANG – Sejumlah Polsek yang berada di wilayah hukum Polrestabes Semarang melakukan kegiatan razia terhadap kendaraan yang memiliki knalpot brong.

Dari Polsek Semarang Utara, aparat kepolisian melakukan razia knalpot brong dengan mendatangi sejumlah bengkel. Hasilnya, polisi mendapatkan lima motor dengan knalpot brong di bengkel Jalan Kolonel Sugiono atau dekat dengan jembatan Mberok.

“Motor berknalpot brong itu diduga disiapkan untuk trek-trekan di jalan raya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Yohanes Agus, Senin (24/1/2022).

Para motor yang kedapatan berknalpot brong tersebut kemudian langsung disuruh mencopot knalpot tak berstandart itu. Mereka kemudian juga diminta untuk mengganti knalpot motor brong dengan knalpot standar.

Menurut Yohanes, operasi itu bagian dari memuwujudkan Kota Semarang yang bebas polusi suara dan menjadikan Jawa Tengah zero knalpot brong. Selain itu, operasi ini juga bagian dari mencegah terjadinya aksi balap liar di Kota Semarang.

“Kami akan terus lakukan operasi ini demi menciptakan kenyamanan di masyarakat,” paparnya.

Lalu untuk Polsek Gayamsari, anggota kepolisian yang melakukan razia berhasil mengamankan 45 sepeda motor yang terpasang knalpot brong. Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo mengatakan, hasil penindakan tersebut dilakukan dalam kurun waktu 1 Januari hingga 22 Januari tahun 2022.

“Total ada 45 knalpot brong yang kami amankan di sepanjang bulan ini,” terangnya.

Sedangkan dari Polsek Genuk, sejumlah motor sport seperti Honda CBR150R, Yamaha Monster, Suzuki GSX-R 150, Ninja ZX-RR dan lainnya ditindak oleh aparat lantaran memakai knalpot brong. Tak hanya motor sport, berbagai motor modifikasi seperti Megapro Herex juga tak luput dari operasi petugas.

“Total kami tindak motor dalam program zero knalpot brong ada 45 pemotor dengan knalpot tak berstandart,” kata Kapolsek Genuk, Kompol Subroto.

Ia menegaskan, para pelanggar diminta membuat surat pernyataan yang menerangkan tidak akan menggunakan lagi knalpot brong.

“Yang brong harus dilepas diganti knalpot standar pabrikan,” tegasnya.

Selanjutnya, dari Polsek Banyumanik juga tak kalah gencar dalam melakukan operasi knalpot brong. Operasi yang dilakukan dengan menyusuri sejumlah jalan raya di wilayah Banyumanik itu berhasil menjaring 10 pemotor yang mengendarai knalpot tidak standar pabrikan.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan, operasi yang dilakukan bagian dari pembinaan dan penertiban sesuai intruksi Kapolrestabes Semarang. Pihaknya meminta pemilik motor mengganti knalpotnya sesuai standar dan jangan sampai memasangnya lagi.

“Ada 10 motor yang kami tertibkan, kami harap sudah tidak ada lagi pemotor yang menggunakan knalpot brong,” ucapnya.

Operasi yang sama juga dilakukan oleh Polsek Gunungpati pada Sabtu (22/1/2022) di depan Pos Lantas Polsek Gunungpati. Kapolsek Gunungpati, Kompol Warijan dalam penertiban juga memerintahkan kepada pelanggar agar mencopot dan menggantinya dengan knalpot standar serta menulis surat pernyataan agar tak mengulangi menggunakan knalpot brong.

“Ada dua pemotor yang kami tertibkan. Kegiatan ini demi kenyamanan bersama di masyarakat,” imbuhnya.

Tindakan itu intensif dalam program zero knalpot brong ini dilakukan dalam menindaklanjuti intruksi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang melarang adanya kendaraan berknalpot brong di Jalanan Kota lumpia.

Para pemotor yang tetap nekat menggunakan knalpot brong dapat melanggar pasal 285 ayat 1 UULAJ dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan denda maksimal Rp. 250 ribu.

BACA JUGA :

Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk mengantisasi lonjakan konsumsi BBM akibat meningkatnya kunjungan wisatawan. Penambahan pasokan dilakukan di jalur utama dan kawasan wisata, disertai penguatan distribusi, pengaturan antrean, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Wisatawan Membeludak, Pertamina Siapkan Pertalite Ekstra untuk Jateng-DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.339.560 tabung di Jawa Tengah dan DIY pada 16 Juni 2026 untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Penyaluran tambahan melalui skema fakultatif ini dilakukan guna menjaga ketersediaan stok dan memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh LPG selama masa libur nasional.
Takut Langka Saat Libur? Pertamina Siapkan Tambahan 1,3 Juta Tabung LPG 3 Kg
Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah