URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melakukan sidak dalam rangka antisipasi atau pencegahan pelanggaran anggota Polri dan memeriksa kesiapsiagaan anggota dalam bertugas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Pelanggaran Oknum Polisi, Bidpropam Polda Jateng Lakukan Sidak

Antisipasi Pelanggaran Oknum Polisi, Bidpropam Polda Jateng Lakukan Sidak

Antisipasi Pelanggaran Oknum Polisi, Bidpropam Polda Jateng Lakukan Sidak

featured-img

SEMARANG – Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melakukan sidak dalam rangka antisipasi atau pencegahan pelanggaran anggota Polri dan memeriksa kesiapsiagaan anggota dalam bertugas.

Melakukan sidak menjelang dini hari, tim yang diawaki personil Subbid Provos ini menyasar sejumlah kantor polisi di wilayah ekswil Pekalongan antara lain kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.

“Pengecekan dilakukan secara acak di kota dan kabupaten tersebut. Kegiatan dilaksanakan hingga menjelang subuh. Adapun sejumlah kantor polisi yang kita sidak antara lain Polsek Wiradesa Polres Pekalongan, Polsek Pekalongan Selatan Polres Pekalongan Kota, Polsek Batang Kota Polres Batang serta Mako Polres Batang,” ujar Kabidpropam Polda Jateng, Kombes Pol Mukiya Senin (7/3/2022).

Dalam sidak yang dilakukan, Kombes Mukiya menerangkan ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota mulai kondisi kantor dan inventaris yang kurang terawat hingga anggota yang bertugas tidak menggunakan seragam sesuai ketentuan dinas.

“Rata-rata sudah baik, namun ada beberapa yang melakukan pelanggaran-pelanggaran karena tidak sesuai ketentuan dinas. Untuk anggota yang melanggar diberikan hukuman disiplin,” bebernya.

Adapun hukuman disiplin yang diberikan adalah teguran lisan sampai hukuman push up. Terhadap administrasi penjagaan maupun inventaris dinas yang kurang lengkap, tim Bidpropam langsung memerintahkan agar dibenahi saat itu juga.

“Anggota kita arahkan untuk menghindari segala jenis pelanggaran, memberikan pelayanan terbaik pada Masyarakat dengan Profesional,” paparnya.

Ditambahkan pula, anggota dilarang menolak setiap laporan dari masyarakat dan melaksanakan gelar setiap laporan masyarakat secara profesional. Ia berharap dengan kegiatan mitigasi yang dilakukan secara terus menerus ini, anggota Polda Jateng selalu sadar untuk mentaati kode etik profesi serta melaksanakan tugas dengan profesional dan sungguh-sungguh.

“Sidak dan cek di lapangan ini amat perlu untuk mengetahui kesiapan sekaligus mengevaluasi kinerja anggota di lapangan. Ini akan terus kita lakukan sebagai langkah mitigasi agar anggota selalu taat aturan dan menjauhi perilaku menyimpang,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta pelatihan bagi pelajar bersama Polda Jateng. Dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik bullying dan mendorong pelaporan serta pendampingan korban secara berkelanjutan.
Ini Upaya Gubernur Ahmad Luthfi Menuju Zero Bullying di Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak mencari solusi bagi masyarakat pesisir yang terdampak rob dengan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan budidaya nila salin di lahan terdampak rob agar tetap produktif dan mampu menjaga sumber penghasilan masyarakat pesisir.
Lahan Terendam Rob, Ahmad Luthfi Langsung Telepon Menteri KKP: Minta Nila Salin untuk Selamatkan Ekonomi Warga
Kalau Ada Pungutan, Laporkan! Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng
"Kalau Ada Pungutan, Laporkan!" Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng
SPBUN Sempat Mati Suri 3 Bulan, Ahmad Luthfi Turun Tangan, Nelayan Tegal Kini Bisa Melaut Lagi- 2
SPBUN Sempat Mati Suri 3 Bulan, Ahmad Luthfi Turun Tangan, Nelayan Tegal Kini Bisa Melaut Lagi
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”
Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Kelurahan Noborejo Hadirkan Inovasi Digital “SINERGI”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar